Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai “Cara Bikin SIM Online 2023, Lengkap Syarat dan Biaya Terkait”.
Sim menjadi salah satu tanda bahwa Anda telah teresgistrasi dan terindentifikasi oleh Polri kepada seseorang untuk izin untuk mengendari kendaraan bermotor.
Saat ini SIM bisa dibuat dengan cara online hal ini disampaikan secara langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.
“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).
syarat pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Ada empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Lewat XL Center
1. Usia
SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun
SIM C1 minimal berusia 18 tahun
SIM C2 minimal berusia 19 tahun
SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun
SIM B2 minimal berusia 21 tahun
SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun
SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun
2. Administrasi
Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik
Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi
Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan
Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia
Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
2. Kesehatan
Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik.
Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Lewat XL Center
4. Lulus ujian
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:
Ujian teori
Ujian keterampilan melalui simulator
Ujian praktek
Cara Membuat Sim Online
Berikut tata cara melakukan pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri
Lakukan verifikasi data
Klik menu ‘SIM’
Pilih ‘Pendaftaran SIM’
Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
Lakukan pembayaran pendaftaran SIM
Lakukan ujian teori
Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih
SIM dapat diambil setelah lulus ujian
Baca Juga: Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Cepat Dalam Proses Pembuatan SIM
Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.