Cara Bikin SIM Online 2023, Lengkap Syarat dan Biaya Terkait

9 Februari 2023 09:03 WIB
Illustrasi Cara Buat SIM Online
Illustrasi Cara Buat SIM Online ( )

Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai “Cara Bikin SIM Online 2023, Lengkap Syarat dan Biaya Terkait”.

Sim menjadi salah satu tanda bahwa Anda telah teresgistrasi dan terindentifikasi oleh Polri kepada seseorang untuk izin untuk mengendari kendaraan bermotor.

Saat ini SIM bisa dibuat dengan cara online hal ini disampaikan secara langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.

“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).

syarat pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Ada empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Lewat XL Center

1. Usia

SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun

SIM C1 minimal berusia 18 tahun

SIM C2 minimal berusia 19 tahun

SIM A dan SIM B1 minimal berusia 20 tahun

SIM B2 minimal berusia 21 tahun

SIM B1 Umum minimal berusia 22 tahun

SIM B2 Umum minimal berusia 23 tahun

2. Administrasi

Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran elektronik

Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau dokumen keimigrasian, asli dan fotokopi

Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli, paling lambat 6 bulan sejak diterbitkan

Fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia

Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan pengenalan wajah maupun retina mata Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

2. Kesehatan

Bagi masyarakat yang mendaftar SIM 2023, perlu melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik.

Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Lewat XL Center

4. Lulus ujian

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan. Ujian tersebut meliputi:

Ujian teori

Ujian keterampilan melalui simulator

Ujian praktek

Cara Membuat Sim Online

Berikut tata cara melakukan pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri

Lakukan verifikasi data

Klik menu ‘SIM’

Pilih ‘Pendaftaran SIM’

Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

Lakukan pembayaran pendaftaran SIM

Lakukan ujian teori

Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih

SIM dapat diambil setelah lulus ujian

Baca Juga: Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Cepat Dalam Proses Pembuatan SIM

Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm