Sonora.ID - Berikut ini akan diulas bagaimana cara tanda tangan di meterai yang sah.
Meletakkan tanda tangan dan materai pada sebuah dokumen tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada aturan yang sudah jelas sehingga Anda harus memperhatikannya terlebih dahulu.
Aturan ini terdapat pada Pasal 7 Ayat (5) Undang-Undang Bea Materai.
Menurut Pasal 1 Angka 5 PMK 70/2014, pemeteraian adalah suatu cara pelunasan Bea Materai yang dilakukan oleh Pejabat Pos atas permintaan pemegang dokumen yang bea meterainya belum terlunasi sebagaimana mestinya.
Bagaimana letak tanda tangan yang benar? Simak ulasannya.
Baca Juga: 5 Cara Membuat Tanda Tangan Digital di PDF Secara Online dan Offline, Lengkap!
Letak Tanda Tangan di Meterai
Sebelum melakukan tanda tangan, pastikan untuk memperhatikan letak di mana Anda akan meletakkan tanda tangan.
Merujuk aturan yang berlaku, bubuhkan sebagian tanda tangan di atas kertas dan sebagian lain di atas materai.
Jika tidak sesuai dengan aturan tersebut, maka tanda tangan dianggap tidak sah dan dianggap tanda tangan biasa tanpa meterai.
Cara Tanda Tangan di Meterai yang Benar
Sesuai aturan hukum di Indonesia, berikut cara tanda tangan di meterai:
1. Siapkan Dokumen
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen yang ingin ditandatangani.
Pastikan dokumen tersebut rapi, tidak rusak dan bersih dari noda.
2. Tempel Meterai di Tanda Tangan
Selanjutnya, tempelkan meterai di bagian yang ingin ditandatangani nantinya.
Untuk menempelkannya, silahkan gunakan sedikit lem agar merekat sempurna dan tidak mudah terlepas.
3. Tuliskan Tanggal, Bulan dan Tahun
Jangan lupa juga untuk menambahkan tanggal, bulan, dan tahun pada meterai tempel.
Anda boleh meletakkan sebelum atau setelah ditandatangani.
4. Tanda Tangan di Atas Materai
Setelah sudah siap, kini waktunya untuk membubuhkan tanda tangan.
Pastikan melakukan tanda tangan sebagian di meterai dan sebagian lain di dokumen.
Jika tidak demikian, maka tanda tangan tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang kembali.
Demikian ulasan tentang cara tanda tangan di meterai yang benar dan sah. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News