Sonora.ID - Artikel kali ini akan mengulas lengkap tentang cara cek tagihan JULO Grab yang praktis dan mudah untuk dilakukan.
Julo merupakan salah satu platform kredit pinjaman online yang berada di bawah pengawasan langsung Otoritas Jaksa Keuangan (OJK).
Platform ini melakukan kerjasama dengan Grab dan menawarkan fitur GrabModal untuk memudahkan para driver mengajukan peminjaman.
Tentu saja, setiap drive pun akan memiliki tagihan Julo Grab masing-masing yang wajib dicek setiap saat sebelum membayar angsuran.
Namun, masih banyak yang tidak mengetahui cara untuk melakukan pengecekan tagihan dari platform tersebut dan angsuran pun tidak terbayarkan.
Apabila kamu termasuk salah satunya, maka simak penjelasan tentang 10 cara cek tagihan Julo Grab yang praktis berikut ini; sudah tidak bingung kan?
Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Nama Kontak WhatsApp Tidak Muncul dengan Mudah
1. Buka aplikasi 'Grab Driver' yang sudah Anda unduh di ponsel masing-masing
2. Kemudian, pilih 'Profile' yang berada di bagian pojok kanan atas
3. Pilih 'Message/Pesan' yang terletak di pojok kanan bawah. Biasanya, informasi terkait tagihan akan masuk ke dalam menu ini
4. Jika sudah, cari pesan yang berisikan undangan Grab Julo dan pilih pesan tersebut yang tersedia di halaman notifikasi
5. Klik 'Info lebih lanjut' yang ada di bagian bawah pesan
6. Lalu, klik 'Lanjutkan' untuk melihat tagihan Julo Grab yang sudah tersedia
7. Anda akan diarahkan ke halaman verifikasi dan klik 'Log in' yang ada di bagian bawah halaman
8. Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Password yang Anda gunakan untuk mendaftar pada program Julo Grab
Baca Juga: TERBARU! Berikut Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Aman!
9. Apabila 'Log in' berhasil, Anda akan masuk ke halaman profil dan klik 'Tagihan' yang terletak pada bar di bagian bawah
10. Tunggu sampai layar menampilkan total angsuran yang harus dibayarkan
Jika proses di atas tidak dapat membantu Anda dan masih sulit dalam mendapatkan informasi terkait tagihan Julo Grab, maka Anda bisa menghubungi kontak resmi mereka berikut ini:
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.