Adapun dorongan program Pemerintah Provinsi Kalbar yang telah menyusun dan melaksanakan dalam mewujudkan tujuan misi Ekonomi Hijau yaitu dengan Penyelesaian program Foresty dan Other Land Uses (FOLU) Net Sink, dimana keadaan ketika jumlah karbon yang diserap oleh sektor hutan dan lahan sama atau lebih besar dari emisi yang dihasilkannya dengan target rampung pada tahun 2030 mendatang.
Selain itu sebagai wujud konsistensi pembangunan Ekonomi Hijau Pemerintah Provinsi Kalbar mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu.
“Kita juga melakukan Pembangunan Galeri Hasil Hutan dan Hutan Pendopo sebagai pusat promosi pemasaran dan edukasi masyarakat serta pusat pengembangan Perhutanan Sosial dan pengembangan Destinasi Ekowisata dan event Pariwisata Daerah yang inklusif,” terangnya.
Gubernur juga mengatakan bahwa pengembangan aplikasi SI POHON punya tujuan untuk mengetahui informasi jumlah karbon yang ada di dalam pohon sehingga dapat mengetahui jumlah emisi yang ada.
"Semua upaya yang telah dilakukan merupakan bentuk kolaborasi dan kemitraan strategis dari seluruh pihak. Meskipun demikian tetap harus mempromosikan potensi Ekonomi Hijau ini guna mendapatkan partisipasi yang lebih luas," tutupnya.
Baca Juga: OJK Sebut Perlunya Mendorong Tumbuhnya Sektor Usaha di Kalbar