4 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline, Catat!

10 Februari 2023 17:00 WIB
ilustrasi, Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan
ilustrasi, Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Berikut ini diulas beberapa cara cek faskes BPJS Kesehatan secara online dengan mudah.

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Setiap peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran atau iurannya telah dibayarkan pemerintah dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah disediakan.

Peserta BPJS Kesehatan yang hendak memeriksakan diri wajib datang ke faskes tingkat 1 terlebih dahulu.

Adapun dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, yang termasuk faskes tingkat 1 antara lain:

  • Puskesmas atau setara
  • Praktik Dokter
  • Praktik Dokter Gigi
  • Klinik Pratama atau setara
  • Rumah sakit kelas D atau setara

Peserta bisa mengecek faskes BPJS-nya secara langsung maupun online.

Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: 5 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline 2023 Beserta Syaratnya, Catat!

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Offline 

1. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Jika Anda punya cukup waktu, Anda bisa mengecek faskes BPJS Kesehatan secara langsung.

Silahkan kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di domisili Anda.

Jangan lupa untuk membawa KTP dan Kartu peserta untuk melakukan validasi data.

Kemudian sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengecek faskes di mana Anda terdaftar.

Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan Online

Selain datang langsung, Anda juga bisa mengeceknya tanpa perlu keluar rumah.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:

2. Lewat Situs Resmi BPJS Kesehatan

Anda dapat mengunjungi laman BPJS Kesehatan untuk mengecek faskes Anda.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka laman https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
  • Ketik informasi yang diminta seperti nama, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera pada layar. Kemudian klik 'Cek'
  • Akan muncul informasi soal kepesertaaan Anda lengkap, termasuk identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah anggota keluarga yang ditanggung
  • Ada juga informasi soal daftar tagihan setiap bulan beserta tanggal pembayarannya

3. Lewat Aplikasi Mobile JKN-KIS BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN-KIS BPJS Kesehatan.

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pastikan sudah download aplikasinya di Google Play Store atau App Store dan install di smartphone.
  • Jika aplikasi sudah terinstall, buka aplikasi
  • Login dengan memasukkan nomor kartu BPJS atau email, dan password. Klik Login
  • Untuk peserta yang belum memiliki akun, klik ‘Register’.  Isi form identitas diri seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan password.
  • Akan muncul form verifikasi yang perlu diisi dengan kode angka unik yang dikirim ke email yang didaftarkan.
  • Buka notifikasi email dari aplikasi JKN-KIS. Salin kode dan masukkan ke form. kemudian klik ‘Verify’.
  • Setelah terverifikasi, aplikasi akan masuk ke menu utama yang menampilkan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Untuk mengetahui keanggotaan BPJS Kesehatan, silakan pilih ‘Peserta’. Pada fitur tersebut, kamu akan menemukan informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga (jika ada). Kamu juga dapat mengetahui tagihan iuran BPJS setiap bulannya.
  • Selesai

Baca Juga: 10 Cara Bayar Denda BPJS Online, Lengkap dengan Aturan Besaran Denda

4. Lewat Call Center BPJS

Cara cek Faskes BPJS Kesehatan selanjutnya dengan menghubungi Call Center BPJS Kesehatan.

Hubungi call center 1500 400 untuk terhubung ke pusat Customer Service BPJS.

Sebagai informasi, layanan ini tersedia selama 24 jam.

Siapkan dokumen seperti nomor BPJS Kesehatan dan Nomor KTP.

Anda bisa menanyakan berbagai informasi seperti faskes BPJS hingga yang lain.

Demikian ulasan cara cek faskes BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm