3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Mudah dan Simpel!

12 Februari 2023 19:00 WIB
Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK.
Ilustrasi cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK. ( Tangkapan layar samsat DKI Jakarta)

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK.

Pengecekan pajak adalah hal yang mesti dilakukan setiap pemilik kendaraan bermotor secara rutin.

Sebab, bila tak rutin melakukan pengecekan, seseorang berpotensi lupa untuk membayar pajak hingga melewati batas waktu, sehingga pembayaran pun bakal dikenai denda.

Umumnya, para pemilik kendaraan bermotor mengira bahwa pengecekan pajak kendaraan harus dilakukan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan harus datang ke Kantor Samsat terdekat.

Namun, lewat sistem online yang ditawarkan oleh pemerintah seperti sekarang, pengecekan tersebut dapat dilakukan dari rumah dengan hanya menyertakan nomor pelat kendaraan.

Di dalam artikel ini, Sonora hendak menyajikan penjelasan soal cara cek pajak kendaraan NIK untuk kendaraan di DKI Jakarta.

Untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara cek pajak kendaraan Jakarta tanpa NIK berikut ini, sebagaimana yang dilansir Sonora dari laman Bapenda Jakarta.

Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK

Baca Juga: Ingin Check Out Barang? Ini Cara Cek Ongkir J&T yang Praktis

1. Melalui SMS

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm