Disisi lain, pihaknya juga menyayangkan penyalahgunaan lokasi objek wisata Siring Sungai Martapura sebagai tempat-tempat minum-minuman keras.
Sehingga pihaknya berjanji, akan berkoordinasi dengan UPT Siring Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk mengintensifkan pengawasan di kawasan wisata tersebut
"Kita juga akan intensifkan lagi patroli agar kenyamanan masyarakat yang berkunjung apalagi warga luar Banjarmasin tidak merasa terganggu," tutupnya.
Tak hanya belasan muda-mudi, jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin juga turut mengamankan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Tuna Susila.
Lantas, jajarannya pun langsung membawa puluhan orang tersebut ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin.
"Setidaknya kita mengamankan 21 pelanggar dengan rincian 11 muda-mudi dan sisanya tuna susila dan gepeng," tutupnya.
Baca Juga: Polres Klaten Berhasil Sita 523 Botol Miras Ilegal Di 13 Lokasi