Banjarmasin, Sonora.ID - Belasan muda-mudi yang sedang minum-minuman keras (miras) di kawasan siring sungai Martapura, terjaring operasi Cipta Kondisi Satpol PP Banjarmasin, Sabtu (11/2) dini hari.
Di lokasi pertama, anggota Pol PP mendapati para pemuda yang sedang asik kumpul-kumpul sambil menenggak miras, di kawasan siring Jendral Sudirman. Tepatnya seberang eks kantor Pemprov Kalsel.
Kemudian, anggota bergerak ke kawasan Piere Tendean dan mendapati hal serupa. Parahnya, di kawasan siring Piere Tendean ini tak hanya laki-laki, namun juga ada perempuan ikut menenggak miras.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras, Diperkosa Hingga Hamil Oleh Teman Dekat Ayahnya
Alhasil, mereka pun digiring ke kantor Satpol PP di kawasan K.S Tubun, Banjarmasin Selatan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Rata-rata usia mereka di atas 17 tahun," ucap Fahmi Arif Rida, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Banjarmasin, kepada Smart FM Banjarmasin.
Fahmi menyebut, aktivitas para muda-mudi ini pada larut malam berpotensi melanggar perda, serta mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Untuk memberikan efek jera, mereka pun (laki-laki) menjalani hukuman fisik. Yakni push up, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Kita berikan arahan dan sanksi pembinaan. Setelah itu kita persilahkan untuk pulang dengan catatan tidak mengulangi lagi," tekannya.
Baca Juga: Anak Dibawah Umur Dicekoki Miras, Diperkosa Hingga Hamil Oleh Teman Dekat Ayahnya
Disisi lain, pihaknya juga menyayangkan penyalahgunaan lokasi objek wisata Siring Sungai Martapura sebagai tempat-tempat minum-minuman keras.
Sehingga pihaknya berjanji, akan berkoordinasi dengan UPT Siring Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk mengintensifkan pengawasan di kawasan wisata tersebut
"Kita juga akan intensifkan lagi patroli agar kenyamanan masyarakat yang berkunjung apalagi warga luar Banjarmasin tidak merasa terganggu," tutupnya.
Tak hanya belasan muda-mudi, jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin juga turut mengamankan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hingga Tuna Susila.
Lantas, jajarannya pun langsung membawa puluhan orang tersebut ke rumah singgah Dinas Sosial Banjarmasin.
"Setidaknya kita mengamankan 21 pelanggar dengan rincian 11 muda-mudi dan sisanya tuna susila dan gepeng," tutupnya.
Baca Juga: Polres Klaten Berhasil Sita 523 Botol Miras Ilegal Di 13 Lokasi