Sonora.ID - Joint venture merupakan suatu bisnis ataupun usaha yang didirikan oleh dua atau lebih entitas usaha dalam periode waktu tertentu.
Di dalam suatu bisnis, umumnya akan ada yang dilakukan secara mandiri ataupun berdua dengan partner bisnis.
Dimana semua risiko yang ada bisa diminimalisir dengan cara melakukan joint venture untuk nantinya dijadikan sebagai salah satu solusi terbaik.
Pengertian Joint Venture
Joint venture adalah sebuah metode yang dilakukan oleh dua atau lebih entitas untuk membentuk suatu perusahaan atau bisnis. Dengan begitu, modal usaha lebih sedikit pun perolehan keuntungannya lebih besar.
Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK, Mudah dan Simpel!
Singkatnya, perusahaan joint venture adalah perusahaan patungan.
Diterangkan Sunaryati Hartono (dalam Hasanudin, 2010:14) joint venture dipergunakan sebagai istilah verzamelnaam untuk berbagai kerja sama antara penanaman modal nasional dengan penanaman modal asing.
Manfaat Joint Venture
Adapun penjelasan lebih lanjut mengenai apa saja manfaat dari joint venture adalah sebagai berikut.
1. Menggabungkan Sumber Daya
Gabungan sumber daya dari kedua belah pihak ini membuat bisnis mudah dalam menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan persaingan dari dalam industri.
2. Menghemat Biaya
Para pihak entitas bisnis yang bergabung dalam joint venture dapat menghemat biaya karena seluruh pengeluaran dapat ditanggung bersama.
Baca Juga: BNI Dorong 7 Strategi Transformasi 2023
3. Menggabungkan Keahlian
Melalui penggabungan antara kedua entitas bisnis ini menjadikan bisnis joint venture semakin unggul dan lebih baik lagi karena ide dan keahlian yang berbeda.
Contoh Perusahaan Joint Venture di Indonesia
Untuk mempermudah pemahaman bentuk usaha ini, mari simak contoh perusahaan joint venture di Indonesia yang paling dikenal, yakni dibentuknya PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia (NICI) pada tahun 2005 yang merupakan hasil perusahaan patungan antara PT Nestle Indonesia dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
Sebagai informasi, NICI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi bumbu masakan, seperti aneka bumbu Indofood dan Maggi.
Usaha patungan NICI berjalan selama 13 tahun. Per September 2018, PT ICBP dan Nestle sepakat untuk mengakhiri usaha patungan mereka.
PT ICBP mengakuisisi saham Nestle di NICI sebanyak 100.000 lembar atau sekitar 50% dari total saham. Dengan akuisisi tersebut, NICI tidak menjadi perusahaan patungan, melainkan anak perusahaan ICBP dengan kepemilikan saham sebanyak 99,99%.
Demikian adalah pengertian Joint Venture yang dilengkapi dengan manfaat dan contoh.