Belasan Reklame Disegel! 20 Hari Tak Bayar Terancam Dibongkar

14 Februari 2023 13:10 WIB
Penyegelan reklame di kawasan Kolonel Sugiono
Penyegelan reklame di kawasan Kolonel Sugiono ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Lebih jauh Ia menegaskan, bahwa di tahun 2023 ini jajarannya akan lebih meningkatkan penindakan terhadap reklame-reklame yang tidak berizin.

Mengingat dari sekitar 4.500 reklame, cuma sekitar 1.400 diantaranya yang melakukan pembayaran pajak. Itu artinya masih ada sekitar 3.000 reklame yang belum membayar.

Data itu didukung dengan tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame pada 2022 lalu. Yakni dari Rp9,1 miliar, cuma tercapai sekitar Rp3,6 miliar.

"Tapi belum kita ketahui di lapangan seperti apa kondisinya. Maka dari itu mulai Februari ini kita lakukan penataan kembali reklame yang tidak berizin. Apalagi target PAD sektor reklame tahun ini naik menjadi Rp13,5 miliar," tuntasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Belasan reklame disegel oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, lantaran tak taat pajak.