Apa Itu Vonis Hukuman Mati? Ini Pengertian dan Dasar Hukumnya!

14 Februari 2023 16:05 WIB
Ilustrasi apa itu vonis hukuman mati
Ilustrasi apa itu vonis hukuman mati ( unsplash.com)

Sonora.ID - Artikel kali ini akan mengulas tentang apa itu vonis hukuman mati yang dilengkapi dengan pengertian dan dasar hukumnya.

Tepat pada Senin (13/02/2023), Ferdy Sambo ditetapkan akan mendapatkan vonis hukuman mati oleh majelis hakim, yaitu Wahyu Imam Santoso.

Vonis ini diberikan setelah mantan Kadiv Propam Polri tersebut terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Meskipun sudah sering didengar oleh masyarakat Indonesia, masih banyak yang tidak memahami apa itu vonis hukuman mati.

Untuk itu, simak ulasan lengkap terkait vonis hukuman mati berikut ini berdasarkan pengertian dan dasar hukumnya!

Pengertian Vonis Hukuman Mati

Baca Juga: Apa Itu 323 di Hari Valentine? Bahasa Gaul Terbaru di TikTok

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), vonis hukuman mati adalah hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak pidana berat, seperti membunuh, menembak, atau menggantung orang yang tidak bersalah.

Jenis hukuman ini menjadi salah satu upaya negara untuk mematikan pelaku tindak pidana berat yang sudah ditetapkan bersalah oleh majelis hakim.

Dasar Hukum Vonis Hukuman Mati

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm