Gedung Kebudayaan Karanganyar dan Bangunan Lain Jadi Capaian di Era Bupati Juliyatmono

15 Februari 2023 18:00 WIB
Gedung Kebudayaan Karanganyar
Gedung Kebudayaan Karanganyar ( TribunJateng)

Sonora.ID - Pada tahun 2023 ini, Masa jabatan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan berakhir.

Di masa jabatannya ini, Juliyatmono didampingi Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

Masa jabatan keduanya akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Ada banyak bangunan yang berdiri pada masa kepemimpinan Juliyatmono di Karanganyar.

Setidaknya ada 10 bangunan yang dibangun di era Juliyatmono yang menjadi ikon baru di Kabupaten Karanganyar, berikut di antaranya:

Baca Juga: Bupati Karanganyar Sebut Update Rencana Proyek Jalan Tol

1. Gedung Kebudayaan

Bangunan ini mempunyai konsep joglo yang sudah diresmikan pada awal Januari 2023 bulan lalu.

Dengan adanya bangunan ini, masyarakat bisa menggunakan atau menyewa Gedung Kebudayaan Karanganyar untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan.

Gedung ini beralamat di jalan Wahid Hasyim, Padangan, Jungke, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

2. Gedung Teater

Tujuan dibangunnya Gedung Teater Bhinneka Tunggal Ika Karanganyar ini adalah agar generasi muda bahkan dewasa, bisa menggunakannya untuk mengekspresikan bakatnya di bidang kesenian.

Gedung ini terletak di Jalan Mas Mansur, Kampung Pandangan, Kelurahan Jungke, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

3. Masjid Madaniyah

Masjid ini dibangun dengan memiliki sentuhan ala Timur Tengah ini berlokasi di Jalan Lawu Nomor 387, Badran Asri, Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.

4. Rumah Dinas Bupati

Rumah dinas ini memiliki model bangunan yang sangat unik karena bangunan bergaya arsitektur Kolonial-Jawa yang menjadi simbol dari Karanganyar dan Mangkunegara.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan terpesona dengan bangunan dari rumah dinas Bupati Karanganyar.

Selain itu Ganjar juga berpesan jika bangunan tersebut bukan sekedar gedung. Namun bangunan yang terbuka ini menjadi tempat bagi masyarakat Karanganyar.

5. Pendopo Rumah Dinas Bupati

Diresmikan pada hari Sabtu (21/1/2023). Penamaan dari pendopo di Kompleks Rumah Dinas Bupati Karanganyar sebagai perwujudan apresiasi masyarakat Karanganyar kepada keluarga Mangkunegara.

Penerapan semangat ajaran RM Said juga dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar yaitu Tri Darma RM Said.

Baca Juga: Dengar Suara Gerakan Tanah, Bocah 10 Tahun Selamat dari Longsor Karanganyar

6. Waduk Gondang

Waduk Gondang sendiri memberikan dampak positif untuk memicu pertumbuhan pariwisata di sekitar lokasi.

Taman Air Sumber Mulyo ini merupakan salah satu wisata yang berlokasi tepat di sebelah waduk tersebut.

7. Waduk Jlantah

Dengan adanya waduk ini bisa mempunyai dampak ekonomis bagi masyarakat, utamanya muncul berbagai peluang usaha baru di kawasan waduk tersebut.

Waduk ini berfungsi sebagai pengairan lahan pertanian di Kecamatan Jatiyoso dan Kecamatan Jumapolo, Karanganyar.

8. MPP Karanganyar

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Karanganyar tidak hanya mengintegrasi semua layanan, namun juga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi.

9. Jembatan Jokowi Gondangrejo

Adapun jembatan tersebut menghubungkan akses dari dua Desa yakni Desa Kragan di Kecamatan Gondangrejo dengan Desa Kebak di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.

Berdirinya Jembatan Jokowi ini dapat mempermudah akses dari Desa Gondangrejo menuju ke pusat Kabupaten Karanganyar. Jembatan ini berlokasi di Desa Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar

10. Puskesmas Kebakkramat 2

Dibangunnya puskesmas ini memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Seperti saat merebaknya kasus Covid-19, Puskesmas ini menjadi lokasi tes Covid-19.

Puskesmas ini berlokasi di Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm