Belum Selesai Kasus Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo Lagi

16 Februari 2023 11:00 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ( Kompas.com)

Sonora.ID - Baru saja awal minggu ini dibuka dengan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada pelaku pembunuhan perencana Ferdy Sambo, yang langsung menjadi sorotan banyak pihak.

Akhirnya, masyarakat Indonesia mendapatkan jawaban atas kasus yang menimbulkan tanda tanya besar selama beberapa bulan belakangan ini.

Belum selesai dengan kasus pembunuhan tersebut, keluarga korban, Brigadir J, kembali melaporkan Ferdy Sambo dengan dugaan kasus lainnya yang masih berhubungan dengan kasus pembunuhan berencana itu.

Pelaporan ini disampaikan ke Polda Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023, kemarin malam.

Dikutip dari Kompas.com, laporan dibuat oleh Keluarga Yosua atas dugaan pencurian uang yang dilakukan Sambo dan kawan-kawan.

"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap Almarhum Yosua," ujar Kamaruddin selaku Pengacara Keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Vonis Mati Ferdy Sambo Mengakomodir Rasa Keadilan

"Setidaknya ada tiga terdakwa yang kami laporkan. Adalah Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyebutkan besaran angka yang disebut dicuri oleh Ferdy Sambo dan pihak-pihak yang terlibat tersebut, bernilai lebih dari Rp 200 juta.

Tak hanya itu, beberapa barang milik Yosua juga dihilangkan tanpa jejak hingga saat ini.

Kamaruddin pun menambahkan, angka Rp 200 juta tersebut masih kisaran karena belum bisa menyimpulkan total kerugian yang dialami karena tidak sedikit barang milik Yosua yang dicuri oleh Ferdy Sambo cs.

"Kerugiannya yang jelas di atas Rp 200 juta. Itu juga belum dihitung dari kerugian atas hilangnya HP, laptop, dan gadget lainnya," kata Kamaruddin.

Sebagai informasi, uang Yosua raib Rp 200 juta usai dibunuh oleh Sambo cs pada 8 Juli 2022 lalu. Kamaruddin mengungkap ada aktivitas transfer yang dilakukan Ricky Rizal dari rekening pribadi Yosua tiga hari setelah insiden nahas tersebut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Pengamat Hukum Unsri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm