Perbedaan dan Penggunaan Tanda Titik Koma dan Titik Dua

17 Februari 2023 16:59 WIB
Tanda titik dua digunakan pada akhir.
Tanda titik dua digunakan pada akhir. ( )

(b) bab dan ayat dalam kitab suci,

Contoh:

4. Dalam Teks Drama Setelah Kata yang Menunjukkan Pelaku

Tanda titik dua dipakai dalam teks drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.

Contoh:

Ratu: (sambil memandang ke bawah) “Sudahlah. Mungkin memanglah ini takdirku”

Hani: (menepuk pundak Ratu) “Hei, ngapain ngelamun aja?”

Ratu: (kaget) “Eh, kamu Hani..”

Baca Juga: Kumpulan Contoh Kalimat Logis dan Tidak Logis, Belajar Materi Bahasa Indonesia

Penggunaan Tanda Titik Koma

Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan (1) bagian kalimat majemuk setara dan (2) bagian perincian kompleks. Untuk fungsi pertama tersebut, tanda titik koma menggantikan peran konjungsi, sedangkan untuk fungsi kedua, ia menggantikan peran tanda koma.

1. Memisahkan butir-butir perincian kompleks

Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan butir-butir perincian kompleks, yaitu butir yang sudah mengandung tanda koma dan butir yang berbentuk klausa. Contohnya sebagai berikut.

Empat menteri koordinator (menko) yang ada di Indonesia ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Data yang diperoleh ialah 17,1; 24,3; dan 33,4.
- Dia mau membeli ubi; bermain kartu; dan tidur seharian.
- Di dalam peraturan perundang-undangan, tanda titik koma selalu digunakan sebagai pemisah butir perincian yang ditulis ke bawah, bahkan ketika butir-butir itu tidak mengandung tanda koma atau tidak berupa klausa. Ini merupakan ketentuan khusus dalam laras bahasa itu. Contohnya sebagai berikut.

Pengaturan Bea Meterai dilaksanakan berdasarkan asas:

a. kesederhanaan;

b. efisiensi;

c. keadilan;

d. kepastian hukum; dan

e. kemanfaatan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm