Dia menambahkan untuk menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat di serambi Ibu Kota Negara Nusantara bahwa ke depan seluruh pelaku utama/Petani bisa menjadi mitra dalam penyediaan pangan PSAT bagi konsumen. Dengan harapan seluruhnya bisa mendapatkan logo sertifikasi prima Oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam waktu dekat lanjut dia, bahwa Dinas Ketahanan Pangan PPU juga akan melakukan uji Laboratorium bekerjasama dengan PT. Mutu Agung Lestari yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 33.5 No 19 Cimanggis Depok, Jawa Barat.
Dari hasil uji Laboratorium ini nantinya akan di sampaikan kemudian setelah hasilnya telah selesai dari pengujian Laboratorium, apabila menunjukan Bahwah Residu Maksimum (BRM) aman untuk di konsumsi masyarakat.
Sedangkan pada komoditas yang menunjukan lebih dari BRM akan di jadikan rekomendasi pada dinas teknis untuk pembinaan petani dalam hal budidaya tanaman untuk senantiasa menerapkan budidaya yang sehat ramah lingkungan dengan konsep Pengelolaan hama Terpadu (PHT).
Baca Juga: Hamdam Pongrewa Resmi Menjadi Bupati Penajam Paser Utara Definitif