Dinas Ketahanan Pangan PPU Gelar Uji Pangan Segar Asal Tumbuhan

18 Februari 2023 11:00 WIB
Petugas sedang melakukan pemeriksaan sampel makanan asal tumbuhan
Petugas sedang melakukan pemeriksaan sampel makanan asal tumbuhan ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Dalam rangka menjamin keamanan mutu pangan segar yang beredar di masyarakat, Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pagi tadi (17/2) mengadakan pengujian Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dilakukan secara acak pada wilayah sentra produksi sayuran yang ada di PPU.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan pangan asal tumbuhan yang dihasilkan dari proses pasca panen untuk konsumsi, maupun sebagai bahan baku benar-benar layak konsumsi," kata Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan PPU, Gunawan, Jumat, (17/2) siang.

Dia mengatakan PSAT merupakan pangan yang beresiko tinggi terhadap cemaran kimia seperti esidu pestisida, mikotoksin, logam berat yang ada pada saat proses budidaya, panen, pasca panen dan pengangkutan. Dampaknya dapat mengganggu kesehatan manusia, sehingga perlunya dilakukan pengawasan keamanan pangan terhadap pemasukan pangan segar asal tumbuhan tersebut.

Ditambahkannya pengujian pangan ini dilksanakn mulai dari tempat produksi hingga pasar atau pedagang pengumpul.

Pengambilan sampel PSAT ini terdiri dari sayur-sayuran yang dominan di budidayakan dan banyak di konsumsi masayarakat di wilayah Kabupaten PPU.

"Adapun kandungan pestisida yang kami uji adalah pestisida golongan organofosfat dan karbamat serta logam berat dalam hal ini Timbal ( Pb ) dengan menggunakan Uji Rapid Test Kit atau yang dikenal dengan uji cepat menunjukkan bahwa hasil positif dan negative," ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa lokasi pengambilan sampel di lakukan di kecamatan Babulu dan di kecamatan Penajam.

Baca Juga: BPS PPU Gelar FGD Kabupaten PPU Dalam Angka Tahap II

Pada sentra produksi sayuran sebanyak 13 sampel pelaku utama dan 8 komoditas sayuran dilakukan uji rapid test dengan rincian komoditas sawi hijau, cabe rawit, tomat, jagung manis, bayam, kangkung, dan sawi daging .

"Alhamdulillah dari seluruh komoditas sayuran yang di uji rapid test semua hasilnya nihil tidak terdeteksi. Hasil ini bisa di pastikan bahwa seluruh komoditas yang di uji aman di konsumsi. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya rekomendasi aneka sayuran yang di ambil sampel tidak berbahaya dan di pastikan pada proses budidayanya sudah memenuhi standart, hasil ini diharapkan juga bisa menjadi rekomendasi bagi pelaku usaha sayuran, konsumen dan pelaku usaha makanan," ungkap dia

Dia menambahkan untuk menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat di serambi Ibu Kota Negara Nusantara bahwa ke depan seluruh pelaku utama/Petani bisa menjadi mitra dalam penyediaan pangan PSAT bagi konsumen. Dengan harapan seluruhnya bisa mendapatkan logo sertifikasi prima Oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam waktu dekat lanjut dia, bahwa Dinas Ketahanan Pangan PPU juga akan melakukan uji Laboratorium bekerjasama dengan PT. Mutu Agung Lestari yang beralamat di Jalan Raya Bogor KM 33.5 No 19 Cimanggis Depok, Jawa Barat.

Dari hasil uji Laboratorium ini nantinya akan di sampaikan kemudian setelah hasilnya telah selesai dari pengujian Laboratorium, apabila menunjukan Bahwah Residu Maksimum (BRM) aman untuk di konsumsi masyarakat.

Sedangkan pada komoditas yang menunjukan lebih dari BRM akan di jadikan rekomendasi pada dinas teknis untuk pembinaan petani dalam hal budidaya tanaman untuk senantiasa menerapkan budidaya yang sehat ramah lingkungan dengan konsep Pengelolaan hama Terpadu (PHT). 

Baca Juga: Hamdam Pongrewa Resmi Menjadi Bupati Penajam Paser Utara Definitif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm