Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai cara melaporkan pinjol ilegal yang dapat dilakukan melalui telepon atau chat Whatsapp.
Di era modern seperti sekarang, menjamurnya lembaga pinjaman online alias pinjol ilegal tergolong sangat meresahkan masyarkat.
Pasalnya, pinjol ilegal semacam itu acapkali melakukan penagihan kepada nasabah dengan cara meneror.
Saking mengkhawatirkannya, fenomena pinjol ilegal tersebut berhasil menyedot perhatian Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah lantas mengambil langkah dengan menindak tegas setiap lembaga pinjol ilegal.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah memberi instruksi kepada jajaran kepolisian untuk mengambil langkah khusus guna memberantas pinjol ilegal.
Di samping kepolisian, beberapa institusi seperti OJK dan Kemenkominfo juga ikut serta dalam langkah pemberantasan pinjol ilegal dengan cara mendorong masyarakat untuk membuat laporan bila pada satu waktu menemui pinjol ilegal.
Mengutip Kompas.com, berikut adalah beberapa cara melaporkan pinjol ilegal ke beberapa institusi di atas.
Baca Juga: Cara Kerja Otot Polos, Beserta Pengertian, Jenis dan Ciri-cirinya