Internet seharusnya digunakan sebagai sarana mendukung pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.
"Pengaruh digital bagi anak-anak berdampak pada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan mereka tetap aman saat menggunakan teknologi digital," sebutnya.
Baca Juga: Negara yang Penduduknya Kecanduan Main HP, Indonesia Peringkat Berapa?
Tak kalah penting, lanjutnya, literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab.
Menurutnya, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak.
Sejauh ini, kata dia, sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak.
Di antaranya melalui Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),
"Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News