Diskominfo Sulsel Godok Regulasi Cegah Anak-anak Kecanduan Gadget

21 Februari 2023 14:05 WIB
Ilustrasi kecanduan gadget pada anak-anak
Ilustrasi kecanduan gadget pada anak-anak ( Dok Google)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Sulsel tengah merumuskan regulasi terkait pembatasan akses digital bagi anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Kominfo Sulsel, Sukarniaty Kondolele, saat hadir pada kegiatan yang digelar Unicef bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Makassar, Senin (20/2/2023).

Perempuan yang akrab disapa Ani ini menuturkan, regulasi tersebut dibuat demi melindungi anak-anak kecanduan gawai.

Terlebih, kasus kriminalitas di Sulawesi Selatan cukup besar melibatkan anak sebagai pelaku.

Baca Juga: DPRD Makassar Gelar Diskusi Publik Bertajuk Sinergitas Media dan Legislatif

Salah satu pemicunya, mereka menyontoh atau melihat adegan berbahaya lewat sosial media. "Tidak bisa kita pungkiri bahwa salah satu penyebabnya karena digitalisasi," ujar Ani.

Ani menuturkan, regulasi pembatasan digitalisasi untuk anak di bawah umur segera digodok tahun ini.

Nantinya, Diskominfo akan manggandeng dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

Menurut Ani yang juga Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, digitalisasi bukan hanya untuk hiburan, namun untuk menunjang aktivitas sekolah atau belajar secara daring.

Oleh karena itu, ia mendorong peran semua pihak untuk mencegah anak-anak menggunakan internet di luar batasan.

Internet seharusnya digunakan sebagai sarana mendukung pendidikan dan meningkatkan pengetahuan.

"Pengaruh digital bagi anak-anak berdampak pada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital dan memastikan mereka tetap aman saat menggunakan teknologi digital," sebutnya.

Baca Juga: Negara yang Penduduknya Kecanduan Main HP, Indonesia Peringkat Berapa?

Tak kalah penting, lanjutnya, literasi dan edukasi bagaimana menggunakan digital yang aman dan bertanggungjawab.

Menurutnya, peran media juga sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan bagi anak.

Sejauh ini, kata dia, sejumlah kebijakan sudah dilakukan Pemprov Sulsel untuk melindungi dan memberdayakan anak.

Di antaranya melalui Inovasi PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.

Pemprov bahkan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS),

"Kita di Sulsel merupakan provinsi pertama yang mengembangkan rencana aksi provinsi untuk menindaklanjuti strategi nasional penanganan anak tidak sekolah bersama Unicef," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm