Pada tahun 2024 pihaknya akan melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah, dengan target 19 provinsi di Indonesia.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harrison, M. Kes., yang diwakili Staff Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Hendra Bachtiar, S.T., M.T. menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang fungsinya salah satunya sebagai pengantar pendidikan, serta perlu adanya dukungan dari instansi daerah.
"Kerjasama antar instansi daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing - masing," jelasnya.
Dalam sambutannya Sekda juga menjelaskan kegiatan ini memiliki poin strategis.
"Acara ini seperti penyebaran kembali dalam menjaga martabat bahasa negara, " jelas Sekda.
Baca Juga: Mensos Risma: Sentra Wyata Guna Harus Dimanfaatkan Semua Penyandang Disabilitas
Lewat kegiatan ini Sekda berharap akan tumbuh sikap positif terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu dari Kehumasan dan Jurnalis. Kemampuan bahasa Indonesia yg baik dan benar sangat diperlukan.
"Bidang Humas harus selalu menjaga hubungan harmonis dengan media baik cetak, elektronik, dan yang lainnya, dengan tujuan mencerdaskan masyarakat, " harapnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mengapresiasi Balai Bahasa dalam mengembangkan dan memasyarakatkan bahasa negara serta mendukung penyusunan peraturan daerah tentang kebahasaan dan kesastaraan.
Dalam kegiatan penyuluhan ini hadir sebagai pemateri, Ahadi Sulissusiawan, Doktor sekaligus Dosen dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura.
Dirinya menuturkan sikap positif bahasa Indonesia jika dijabarkan adalah terdiri dari kesetiaan kepada Bahasa Indonesia, kedua Bahasa Indonesia sebagai sebuah kebanggan, sesuatu yang dibanggakan karena Bahasa Indonesia sudah ada sebelum Indoneia merdeka.
"Ketiga, kesadaran terhadap pentingnya berbahasa Indonesia sebagai media komunikasi, " terang Ahadi.
Penulis: William
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News