Pontianak, Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional Bidang Hubungan Masyarakat dan Media, yang dilaksanakan dari tanggal 21 s/d 22 Februari 2023, di Hotel Mercure Pontianak.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Anang Santosa, M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan semakin hari banyak menemukan fenomena melunturnya sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia.
"Pertama, masih ditemui beberapa hal yang belum baik menurut kaidah bahasa Indonesia. Kedua, kondisi bahasa daerah yang ditengarai mengalami pelemahan dan terancam punah," ungkapnya.
Dalam paparannya, Anang Santosa menekankan untuk kembali mengenalkan bahasa daerah kepada generasi muda.
"Kita harus terus munculkan kesadaran, bahwa ada bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing," tambahnya.
Baca Juga: Komisi Informasi DKI Jakarta Visitasi Tata Kelola Informasi Publik Biro Dikmental DKI Jakarta
Dia juga memaparkan banyak menemukan penggunaan bahasa asing di tempat-tempat umum.
Ia berpesan dengan adanya kegiatan ini peserta yang terdiri dari bidang Humas dan Media Massa bisa menggunakan bahasa sesuai dengan konteks dalam pekerjaan yang dijalankan.
"Pergunakanlah bahasa Indonesia sesuai dengan konteks pekerjaan, karena Humas dan Media adalah etalase," pesannya.
Balai Bahasa sebagai Unit Pelaksana Teknis menjalankan Tugas pokok melakukan pengembangan, pembinaan bahasa dan sastra dimana dalam pelaksanannya menjalankan tiga program prioritas, yaitu; Kegiatan Literasi Bahasa, Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Program Penginternasionalan Bahasa Indonesia.
Pada tahun 2024 pihaknya akan melakukan Revitalisasi Bahasa Daerah, dengan target 19 provinsi di Indonesia.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harrison, M. Kes., yang diwakili Staff Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia, Hendra Bachtiar, S.T., M.T. menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara yang fungsinya salah satunya sebagai pengantar pendidikan, serta perlu adanya dukungan dari instansi daerah.
"Kerjasama antar instansi daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing - masing," jelasnya.
Dalam sambutannya Sekda juga menjelaskan kegiatan ini memiliki poin strategis.
"Acara ini seperti penyebaran kembali dalam menjaga martabat bahasa negara, " jelas Sekda.
Baca Juga: Mensos Risma: Sentra Wyata Guna Harus Dimanfaatkan Semua Penyandang Disabilitas
Lewat kegiatan ini Sekda berharap akan tumbuh sikap positif terhadap bahasa Indonesia dan peningkatan mutu dari Kehumasan dan Jurnalis. Kemampuan bahasa Indonesia yg baik dan benar sangat diperlukan.
"Bidang Humas harus selalu menjaga hubungan harmonis dengan media baik cetak, elektronik, dan yang lainnya, dengan tujuan mencerdaskan masyarakat, " harapnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar sangat mengapresiasi Balai Bahasa dalam mengembangkan dan memasyarakatkan bahasa negara serta mendukung penyusunan peraturan daerah tentang kebahasaan dan kesastaraan.
Dalam kegiatan penyuluhan ini hadir sebagai pemateri, Ahadi Sulissusiawan, Doktor sekaligus Dosen dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura.
Dirinya menuturkan sikap positif bahasa Indonesia jika dijabarkan adalah terdiri dari kesetiaan kepada Bahasa Indonesia, kedua Bahasa Indonesia sebagai sebuah kebanggan, sesuatu yang dibanggakan karena Bahasa Indonesia sudah ada sebelum Indoneia merdeka.
"Ketiga, kesadaran terhadap pentingnya berbahasa Indonesia sebagai media komunikasi, " terang Ahadi.
Penulis: William
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News