Bahkan untuk literasi Al-Qur'an, kata Sudirman, saat ini sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan lontara.
“Pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.
Manurutnya, bahasa daerah sebagai budaya dan identitas merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang.
Bahasa daerah juga memiliki nilai khas yang harus dilestarikan dan dijaga dengan baik.
Untuk diketahui, Hari Bahasa Ibu Internasional berasal dari pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang dirayakan di Bangladesh.
Resolusi bahasa internasional ini disarankan oleh Rafiqul Islam, seorang Bangli yang tinggal di Vancouver, Kanada.
Baca Juga: Makassar Jadi Role Model Aturan Harmonisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ia menulis surat kepada Kofi Annan pada tanggal 9 Januari 1998, memintanya untuk mengambil langkah untuk menyelamatkan bahasa dunia dari kepunahan dengan mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day).
Akhirnya dipilihlah tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional karena pada tanggal tersebut, Bangladesh mengalami pembunuhan pada tahun 1952 dalam memperjuangkan bahasa Bangli di Dhaka.
Belakangan, Hari Bahasa Ibu Internasional menjadi forum dunia untuk mengeksplorasi potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup.
Selain itu, tujuan forum tersebut juga untuk merevitalisasi bahasa yang terancam punah.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.