Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas.
Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa.
"Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang," ujar Fatmawati Rusdi.
Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua.
Baca Juga: Andi Sudirman Promosikan Kekayaan Bahasa Daerah Sulsel di Prancis
"Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsorcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya," tegasnya.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif.
"Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas," ungkap Bima Arya.
Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota.
Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas.
"Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama," ucapnya.
Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya, tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta.
Baca Juga: Geopark Half Marathon 2023, Berlari Sambil Berwisata di Kawasan Karst
"Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji," paparnya.
Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.