Klaten, Sonora.ID – Bareskrim Polri menemukan dan melakukan penggerebekan tambang ilegal di Lereng Gunung Merapi bagian Wilayah Klaten pada Kamis lalu (23/02/2023).
Lokasi tambang ilegal tersebut berada di Dukuh Tlogowatu, Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.
Kepala Desa Tlogowatu Suprat Widoyo saat dikonfirmasi membenarkan jika di wilayahnya terdapat penggerebekan tambang ilegal oleh pihak kepolisian.
"Sepertinya benar tapi untuk persisnya tidak tahu karena kemarin seharian rapat kantor desa" ungkap Kepala Desa Tlogowatu saat dikonfirmasi pada hari Jum'at, (24/02/2023).
Baca Juga: Mobil Tersangkut Lewati Kolong Jembatan Taji Prambanan di Klaten
Dia juga menuturkan bahwa pemilik tambang tersebut selama ini tidak pernah koordinasi (dengan pihaknya) maupun kontribusi bagi desanya.
"Tidak pernah ada koordinasi (pemilik tambang) dengan kami pihak desa, apalagi kontribusi ke desa," jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, sebenarnya pihak Desa tidak melarang terkait aktivitas tersebut. Hanya saja, mereka menghimbau agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa adanya izin.
"Selama ini kita tidak melarang, hanya menghimbau tidak boleh menambang tanpa izin," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan sebenarnya kegiatan penambangan di wilayahnya sudah lama terjadi namun untuk yang diamankan baru-baru ini pihaknya belum tahu.
"Sudah lama, sudah bertahun-tahun, tapi kalau itu yang ditangkap tidak (belum) tahu," katanya.
"Untuk yang diamankan kemarin dari Desa Tlogowatu, tapi tidak tahu sudah berjalan berapa lama," imbuhnya.
Di Dusun Tlogowatu sendiri, setidaknya terdapat 4 titik lokasi yang melakukan aktivitas tambang. Namun, semenjak diberlakukannya Online Single Submission (OSS), selama ini kegiatan penambangan di wilayahnya tidak ada yang memberitahukannya ke pihak pemerintah desa. Hal tersebutlah yang membuat pemerintah desa tidak mengetahui terkait adanya aktivitas tambang yang berizin maupun tidak.
AKBP Eko Prasetyo, Kapolres Klaten membenarkan terkait adanya penggerebekan langsung oleh Mabes Polri terhadap penambangan ilegal yang berada di Lereng Merapi wilayah Klaten.
"Betul, kemarin pada Kamis (23/2/2023) ada penindakan dari mabes Polri terkait tambang, dari pendatang diamankan Barang bukti yang saat ini ada di Mapolres Klaten," ungkap Kapolres.
Dia juga mengatakan untuk saat ini terdapat satu ekskavator yang telah diamankan sebagai barang bukti penggerebekan, sementara untuk orang pihaknya saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Karena proses ini langsung ditangani oleh Mabes Polri.
Ada juga isu jika penggerebekan tersebut sempat mendapatkan perlawanan atau penghargaan dari warga. Namun, Eko juga menegaskan hal tersebut tidaklah benar.
Menurutnya ketika Mabes Polri melakukan penggerebekan tambang ilegal tersebut terdapat orang yang menanyakan terkait penggerebekan ini, akan tetapi setelah dijelaskan oleh jajaran Polsek ke Malang pihak yang bersangkutan juga telah memahaminya.
"Dilakukan oleh Mabes Polri (penggerebekan), terkait penanganan semua dari sana kami hanya dititipkan satu unit alat berat saja" ucapnya.
Terpantau barang bukti berupa 1 ekskavator saat ini berada di Mapolres Klaten dan dikelilingi garis polisi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News