2. Perbasi merupakan mitra pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan kegiatan bola basket.
3. Perbasi adalah organisasi non-pemerintah dan merupakan sebuah induk organisasi yang beranggotakan perkumpulan-perkumpulan bola basket sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Anggaran Dasar ini.
Fungsi dan Peran Perbasi
Fungsi dan peran Perbasi sebagai induk organisasi olahraga bola basket di Indonesia tercantum dala Pasal 5 AD-ART.
1. Mengkoordinasikan, membina setiap bentuk kegiatan bola basket di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia dalam rangka membangkitkan dan mengembangkan rasa cinta pada tanah air (nasionalisme).
2. Melalui kegiatan bola basket secara tidak langsung membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang sehat-kuat jasmani maupun rohani, ulet, tangkas, dan cerdas agar mampu berpartisipasi serta berkarya di dalam pembangunan nasional.
3. Membina dan mengusahakan agar atlit dan pelaku olahraga bola basket mampu berprestasi secara berjenjang di tingkat daerah/wilayah/nasional/internasional.
4. Memupuk serta membina persahabatan dan persaudaraan antar bangsa melalui kegiatan bola basket yang diwujudkan dengan mengadakan hubungan dan menjadi anggota dari organisasi bola basket internasional antara lain melalui partisipasi dalam pertandingan/kompetisi bola basket antar negara.
5. Memupuk keahlian maupun keterampilan untuk membuat alat-alat perlengkapan olahraga bola basket.
Demikian penjelasan mengenai fungsi dan peran Perbasi sebagai induk organisasi bola basket Nasional sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Sarana dan Prasarana dalam Permainan Bola Voli: Lapangan Hingga Wasit