Sonora.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, turut menyoroti kasus yang melibatkan anak dari Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini diamankan oleh polisi atas aksinya menganiaya hingga sang korban koma.
Menjadi sorotan karena anak pejabat publik tersebut, Mario Dandy, kerap kali memamerkan kekayaannya, hingga Sri Mulyani menyebut bahwa kekayaan Rafael sama sekali tidak masuk akal jika dilihat dari jabatannya.
Tak hanya itu, kabar terkini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang menyatakan bahwa Rafael terindikasi melakukan pencucian uang sejak tahun 2013 lalu.
Saat ini, Rafael sudah mengundurkan diri dari ASN setelah anaknya, Mario Dedy Satrio (20) terlibat dalam kasus penganiayaan.
Usai Mario terjerat kasus penganiayaan, Rafael ikut terseret namanya lantaran netizen menemukan video Mario yang bergaya hidup mewah dengan Jeep Rubicon dan motor Harley.
Netizen menilai gaya hidup mewah itu tak cocok dengan jabatan terakhir Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD mengungkap Rafael mendapatkan harta secara tidak sah sejak sepuluh tahun silam.
Baca Juga: Berapa Gaji Pejabat Pajak dan Tunjangan Ayah Mario Dandy, Bisa Beli Harley dan Rubicon?
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung. Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud usai menjenguk D di rumah sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023).
Kasus ini kemudian sudah sampai pada tangan KPK untuk dipelajari dan didalami lebih lanjut secara profesional.
"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud.
Pihaknya menegaskan, upaya ini dilakukan bukan karena kebencian tetapi dalam rangka penegakan hukum.
Diketahui bahwa, Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui awalnya Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Cinta Ini Seluas Samudera' - Rafael Tan, Soundtrack Dari Jendela SMP