Di sisi lain, produktivitas sawit nasional baru mencapai 3–4 ton per hektar atau setara dengan CPO.
Hal ini dapat mengancam masa depan sawit rakyat Indonesia jika tidak dilakukan langkah komprehensif. Diantaranya perlu melakukan perbaikan dari sektor hulu dengan mengganti tanaman tua atau yang sudah tidak produktif.
“Peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit terus difasilitasi dengan pemanfaatan dana BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) melalui program PSR sejak tahun 2017 dengan menyasar kebun-kebun sawit atau tanaman tua,” terangnya.
Namun demikian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa peremajaan kebun sawit rakyat tidak semudah membalikan tangan.
Berbagai tantangan yang dihadapi Pekebun sawit kita, tentu perlu kerja keras dan kerja kolaborasi dari semua elemen dalam rangka mendukung secara aktif program ini.
“Sejak awal rapat koordinasi ini telah banyak diupayakan baik pemerintah maupun stakeholder lainnya guna mendorong program PSR dapat berjalan lebih cepat lagi dan lebih baik lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Pesan Gubernur Sutarmidji Kepada 394 PNS Pemprov Kalbar Tatap Masa Pensiun
Di waktu yang sama, Wakil Gubernur Kalbar mengutarakan bahwa di Provinsi Kalbar sendiri saat ini sudah ada PSR yaitu di Kabupaten Landak, meskipun demikian untuk target PSR tersebut masih belum maksimal dikarenakan berbagai kendala administrasi.
"Jadi penekanan dirjen perkebunan tadi pertama regulasi administrasi yang masih berbelit-belit supaya disederhanakan, sehingga para petani masih susah dalam PSR," ungkap Wagub Kalbar.
Lanjutnya, untuk pelaksanaan PSR Provinsi Kalbar pada tahun 2022 yang lalu berdasarkan data yang diterimanya bahwa jumlah penanaman PSR yaitu sekitar 12.885,73 Hektar di delapan kabupaten yang ada di Provinsi Kalbar.
"Untuk kelembagaan kelompok tani sekitar 112 lembaga kop/koptan dengan jumlah pekebun sekitar 7.265 orang dan chipping sekitar 14.330,51 hektar serta yang belum tanam kita perkirakan sekitar 3,813 hektar lebih. Kita usahakan untuk semuanya dilakukan PSR," katanya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Heronimus Hero S.P., M.Si., menambahkan bahwa ada beberapa kendala dalam program PSR diantara kurangnya tenaga pemetaan (GIS) di kabupaten baik di tingkat kelembagaan maupun dinas kabupaten dan usulan wajib dilengkapi telaahan kawasan hutan dan kawasan gambut lindung dari unit Kemenlhk serta telaahan HGU dari ATR/BPN.
"Tak hanya itu saja, masih kurang pelaporan realisasi dari kelembagaan dan kabupaten secara berjenjang baik secara tertulis maupun online dan kurangnya benih kelapa sawit bersertifikat untuk penanaman PSR dan pengawasan benih di lapangan. Serta diperlukan bantuan pendamping dan bimtek dari perusahaan mitra terkait pembinaan kelembagaan," tutupnya.
Penulis: William
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.