Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan aplikasi LEV secara simbolik kepada Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, Rabu (1/3).
Pemko Medan menyerahkan aplikasi Law Enforcemen Verificator (LEV) kepada Polda Sumut.
Aplikasi ini berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.
Aplikasi LEV ini diserahkan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Kapoldasu Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak diwakili Wadirlantas Polda Sumut AKBP Erwin Suwondo di Balai Kota, Rabu (1/3).
“Penyerahan aplikasi LEV ini juga merupakan bentuk support dan perwujudan kolaborasi antara Pemko Medan dan kepolisian untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas di masyarakat,” kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Peringatan HPSN 2023, Bobby Nasution Berterima Kasih pada Petugas Kebersihan
Menurut Bobby Nasution kepatuhan masyarakat Kota Medan dalam berlalu lintas masih rendah.
Masih banyak pengendara menerobos lampu lalu lintas serta tidak paham arti dari rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dengan Aplikasi LEV ini, diharapkannya dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara dan berlalulintas.
“Kami juga membuka tangan jika ada yang ingin berkolaborasi dengan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Sebab, Dishub memiliki kamera di beberapa titik di Kota Medan untuk mengawasi masyarakat dalam berkendara. Tentunya kita harus berkolaborasi bersama untuk membuat masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan agar dapat tertib dalam berkendara,” harapnya.
Dilengkapi kamera VID
Sebelumnya, Kadishub Kota Medan Medan Iswar mempresentasikan tentang Aplikasi LEV. Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan dilengkapi kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.
Kamera ini memiliki kemampuan mendeteksi jumlah kendaraan sesuai klasifikasinya, minimal jenis kendaraan yakni sepeda motor, mobil, bus, dan truk.
Iswar mengungkapkan, kamera VID ini telah dipasang di delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni ruas Batas Kota - Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan, ruas Pasar Induk - Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan, Jalan Yos Sudarso - Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.
Kemudian di Jalan HM Yamin - Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota, Jalan SM Raja - Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota, Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millennium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing.
Selanjutnya di Jalan Amir Hamzah - Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.
“Detektor di ruas-ruas jalan tersebut memberikan data-data statistik. Data itu meliputi jumlah kendaraan berdasarkan klasifikasinya, rata-rata gap, 85 persen kecepatan kendaraan (spot speed), rata-rata kecepatan kendaraan dan rata-rata occupancy,” jelas Iswar seraya berharap agar LEV ini dapat memberikan manfaat dalam mendukung kebiasaan tertib berlalu lintas di Kota Medan.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.