Jika ditemukan kasus kematian unggas secara tiba-tiba dan dalam jumlah banyak, masyarakat juga diminta segera melapor kepada Dinas Peternakan setempat.
Baca Juga: Waspada Flu Burung, Fasyankes di Banjarmasin Stand By
Sebelumnya diberitakan, dalam situs resminya, Kementerian Kesehatan RI merilis bahwa pemerintah sedang mewaspadai KLB flu burung clade 2.3.4.4b.
Meskipun saat ini risiko penularan kepada manusia masih rendah, tapi masyarakat diminta untuk mewaspadai mutasi virus yang cepat dan konsisten kepada mamalia.
Kewaspadaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) tentang Kewaspadaan KLB Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Dalam aturan itu, Dinas Kesehatan di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) diminta melakukan koordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan sektor terkait lainnya, dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Termasuk menyediakan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus suspek flu burung sesuai pedoman, serta meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.