Wapres Minta Pejabat Negara Laporkan Kekayaan dengan Jujur

3 Maret 2023 16:28 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka Munas Xl Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia di Istana Wapres, Jum'at (03/03/2023).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat membuka Munas Xl Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia di Istana Wapres, Jum'at (03/03/2023). ( BPMI Setwapres)

Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Indonesia masih rendah.

LHKPN untuk jajaran penyelenggara negara di tingkat legislatif sekitar 38 persen, eksekutif 53 persen, dan yang memiliki tingkat laporan cukup tinggi adalah yudikatif sebesar 94 persen.

Menanggapi itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta seluruh pejabat di lingkungan kementerian atau lembaga (K/L) negara untuk patuh menyampaikan LHKPN mereka dengan jujur dan tepat waktu.

“Supaya laporan kekayaan itu dilaporkan semuanya ya, baik yang eksekutif, tentu terutama juga kita harapkan dari legislatif, juga dari yudikatif, semua melaporkan ini dengan jujur,” Ucap Wapres kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (03/03/2023).

Wapres menilai rendahnya pelaporan LHKPN menjadi pengingat setiap penyelenggara negara. Lebih jauh, Wapres meminta mereka untuk patuh menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Ayah Mario Terindikasi Pencucian Uang sejak 2013, Mahfud MD: KPK akan Mendalami

“Apalagi sekarang KPK sudah membuat pernyataan. Nah itu pemerintah akan mendorong terus,” tambahnya

Wapres mendorong Kementerian dan Lembaga mendorong bawahannya lapor LHK

“Kementerian kita harapkan terus mendorong karyawannya atau bawahannya untuk terus melaporkan LHK,” tutupnya

Kekayaan pejabat ini santer jadi sorotan usai kasus penganiayaan oleh anak Rafael Alun Trisambodo, Rafael adalah seorang pejabat direktorat jenderal pajak Kementerian Keuangan yang kini telah dicopot dari jabatannya. Dalam LHKPN tahun 2021, Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp.56 miliar.

Harta yang terdiri dari kepemilikan properti di sejumlah kota, mobil, dan surat berharga itu jadi sorotan usai anaknya sering pamer kemewahan di sosial media dan jadi tersangka kasus penganiayaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam keras tindakan pejabat pajak yang merusak kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Sri Mulyani: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Ia juga membubarkan klub moge Ditjen Pajak bernama Blasting Ridjer, buntut dari kasus anak Rafael Alun.

Sri Mulyani mengatakan ia terus memastikan seluruh pegawai di Kementerian Keuangan menyerahkan LHKPN.

"Bahkan yang tidak wajib menyerahkan LHKPN di dalam Kemenkeu, kami tetap mewajibkan mereka menyampaikan laporan harta dan kekayaan" Ucap Sri Mulyani dalam CNBC Economic Outlook 2023 secara daring, Selasa (28/02/2023).

Penulis: Lia Muspiroh

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm