Sonora.ID - Penerapan Pancasila dari masa ke masa terus mengalami dinamika. Baik itu pada masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa reformasi yang kini kita jalani.
Pancasila sebagai dasar falsafah Indonesia wajib diterapkan oleh setiap masyarakat agar penyelenggaraan negara dapat terwujud sebagai mana mestinya.
Pasalnya, Pancasila juga merupakan pedoman warga dalam menjalankan hidup kemasyarakatan dan kenegaraannya.
Dijelaskan dalam laman BPIP, salah satu penyebab terjadinya dinamika penerapan Pancasila yakni adanya perubahan kebijakan Pemerintah.
Baca Juga: Berikut Ini Contoh Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari!
Adapun penerapan Pancasila dari masa ke masa yakni sebagai berikut.
Pancasila di Masa Awal Kemerdekaan
Menurut situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, penerapan Pancasila di masa awal kemerdekaan terhitung mulai dari 1945 hingga 1959.
Pada masa Indonesia, seluruh warga Indonesia bertekad untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan menentukkan nasib bangsanya sendiri tanpa campur tangan.
Kendati demikian, terdapat sejumlah upaya dari dalam negeri yang mencoba memecah belah Indonesia melalui pemberontakan seperti Darul Islam, Republik Maluku Selatan (RMS), hingga Perjualan Rakyat Semesta (Permesta).