Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa, Awal Kemerdekaan hingga Kini

6 Maret 2023 19:40 WIB
Ilustrasi penerapan Pancasila dari masa ke masa.
Ilustrasi penerapan Pancasila dari masa ke masa. ( Unsplash/Mufid Manjun)

Pancasila di Masa Orde Lama

Sementara itu, periode Orde Lama terjadi pada 1959 hingga 1966 yang dikenal dengan demokrasi terpimpin.

Di masa ini, penerapan Pancasila di Indonesia tengah mengalami adaptasi akibat peralihan dari negara yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka.

Terdapat ragam penyimpangan terhadap Pancasila yang terjadi di masa Orde Lama, salah satunya pemberontakan PKI yang dilakukan oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965 silam.

Baca Juga: Arti dan Makna Burung Garuda Pancasila, Lengkap dengan Penjelasannya!

Pancasila di Masa Orde Baru

Masa Orde Baru dimulai sejak Soeharto diresmikan menjadi Presiden kedua Indonesia. Di masa kepemimpinannya, Soeharto mencoba memulihkan kondisi bangsa.

Upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan penerapan Pancasila, berupa dibuatnya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), diadakannya pemilu, hingga pemerataan perlindungan.

Namun, di saat yang sama, banyak masalah yang terjadi seperti kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) hingga terbatasnya hak berpendapat.

Baca Juga: Pengertian Dasar Negara dan Fungsinya, Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Pancasila di Masa Reformasi

Masa reformasi terjadi sejak tahun 1998 hingga saat ini yang awalnya ditandai dengan digantikannya Soeharto oleh B.J. Habibie.

Sebagai presiden ketiga, Habibie memperbaiki sistem ekonomi hingga mereformasi bidang politik.

Kebebasan berpendapat juga mulai dibenahi dengan mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

Sejak masa inilah, penerapan Pancasila terus digaungkan hingga kini yang cukup berpengaruh secara signifikan di mana penggantian ideologi Pancasila juga berkurang.

Baca Juga: Simak Bagaimana Menumbuhkan Rasa Cinta pada Ideologi Pancasila

Demikian tadi penerapan Pancasila dari masa ke masa. Semoga bermanfaat!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm