Sonora.ID – Pada artikel kali ini akan membahas mengenai apa itu SKS kuliah? Bagi calon mahasiswa penting untuk mengetahui hal ini.
Meski begitu, terkadang masih belum dipahami dengan tepat oleh beberapa calon mahasiswa.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui apa itu SKS karena menjadi salah satu hal krusial yang harus dipahami.
Daripada penasaran, langsung saja simak ulasannya berikut ini:
Apa Itu SKS?
Apa itu SKS? SKS merupakan kepanjangan dari Satuan Kredit Semester yang menjadi bagian penting dalam perkuliahan untuk pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
SKS menjadi salah satu hal terpenting karena kamu harus memastikan jumlah SKS yang akan kamu ambil apakah sudah sesuai atau melebihi batas maksimal.
Sederhananya, SKS adalah beban studi mahasiswa pada setiap mata kuliah.Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS yang berbeda-beda.
Jadi, semakin besar bobot SKSnya, maka semakin berat bobot mata kuliah tersebut.
Rata-rata mata kuliah memiliki 2 hingga 3 SKS.
Ketika kamu mengambil mata kuliah dengan SKS 3, maka semakin tinggi waktu berlangsungnya mata kuliah tersebut atau semakin lama dibandingkan mata kuliah dengan 2 SKS.
Misalnya mata kuliah Teori Komunikasi punya bobot 3 SKS. 1 SKS sama dengan 1 jam atau 50 menit belajar tatap muka (sudah termasuk istirahat di dalamnya). Jadi, kalau sebuah mata kuliah berbobot 3 SKS maka lama belajarnya 3 x 50 menit dalam 1 minggu.
Baca Juga: 4 Contoh Deskripsi Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2023, Lengkap dan Terbaru!
Apa Saja Fungsi SKS Kuliah?
Berikut ini beberapa fungsi SKS kuliah yang perlu diketahui. Apa saja?
-Memberikan peluang mahasiswa untuk menyelesaikan program jurusan tepat waktu.
-Memberi kemudahan bagi lembaga pendidikan untuk menyesuaikan kurikulum dengan adanya perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
-Satuan Kredit Semester dapat digunakan untuk mengevaluasi peningkatan kemampuan dan belajar mahasiswa secara optimal.
-Membantu pengalihan atau transfer kredit antar jurusan dalam perguruan tinggi atau antar perguruan tinggi.
-Memberikan aturan atau dasar yang jelas untuk melakukan evaluasi peningkatan belajar mahasiswa.
Berapa jumlah SKS Kuliah?
Setiap universitas tentu memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan jumlah minimal dan maksimal besaran SKS yang harus diambil.
Namun rata-rata untuk jenjang sarjana dan Diploma IV mengharuskan mahasiswanya untuk mengambil total 144 SKS selama masa studi 4 tahun.
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jumlah sks minimal berbagai jenjang pendidikan tersebut antara lain sebagai berikut:
D1 minimal berjumlah 36 sks
D2 minimal berjumlah 72 sks
D3 minimal berjumlah 108 sks
S1 dan D4 minimal berjumlah 144 sks
Pendidikan profesi minimal berjumlah 24 sks
S2 minimal berjumlah 36 sks
Program doktor minimal berjumlah 42 sks
Demikian penjelasan mengenai apa itu SKS. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Contoh Detail Ayah dan Ibu di KIP Kuliah, Lengkap dengan Cara Isinya