1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis.
3. Lakukan pendaftaran lalu lengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:
a. Pilih moda transportasi
b. Pilih jumlah penumpang
c. Pilih kota asal dan tujuan
d. Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
e. Isi verification code
4. Klik "Cari Perjalanan" kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran.
5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor..
6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai.
7. Setelah itu, lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk.
8. Motor kemudian dapat diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui.
Rute Perjalanan
Baca Juga: Lebaran 2023 Jatuh di Bulan April, Kemenhub Mulai Cek Jalur Mudik
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.