Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama Kemenhub RI

7 Maret 2023 15:15 WIB
Cara dan syarat daftar mudik lebaran 2023 gratis bersama Kemenhub.
Cara dan syarat daftar mudik lebaran 2023 gratis bersama Kemenhub. ( Kemenhub RI)

Sonora.ID - Jelang bulan Ramadan 1444 H/2023 banyak masyarakat yang sudah merencanakan untuk menghabiskan waktu puasa atau lebaran Idulfitri bersama keluarga di kampung.

Oleh sebab itu, demi memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan tradisi pulang kampung atau mudik lebaran, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) meluncurkan program mudik gratis Lebaran 2023.

Program yang diciptakan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat masa mudik lebaran ini pun akan berlangsung selama 20 hari, yakni pada tanggal 11-20 April 2023 (arus mudik) dan 25 April-4 Mei 2023 (arus balik).

Program Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Mudik Asik Bareng Motis 2023) ini diketahui siap mengangkut sebanyak 10.440 motor dan 46.720 penumpang.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar program ini Anda dapat melakukan pendaftaran di laman mudikgratis.dephub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk mulai 1 Maret 2023 hingga 3 Mei 2023.

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Angkutan Lebaran Sudah Mulai Dijual, Yuk Mudik!

Syarat dan Ketentuan

1. Wajib mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

2. Syarat pendaftaran peserta motis :

a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

  • Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
  • Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  • Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  • Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun)

3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor dan bisa diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran serta kirim.

6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.

12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

Cara Daftar

1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis.

3. Lakukan pendaftaran lalu lengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

a. Pilih moda transportasi
b. Pilih jumlah penumpang
c. Pilih kota asal dan tujuan
d. Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
e. Isi verification code

4. Klik "Cari Perjalanan" kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran.

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor..

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai.

7. Setelah itu, lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk.

8. Motor kemudian dapat diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui.

Rute Perjalanan

Rute perjalanan mudik gratis lebaran 2023 bersama Kemenhub.

Baca Juga: Lebaran 2023 Jatuh di Bulan April, Kemenhub Mulai Cek Jalur Mudik

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm