Edy juga meminta Bupati Subang dan kepolisian bisa melakukan investigasi terkait hal ini.
“Apa motif dari penolakan perawatan harus didalami,” pinta anggota Fraksi PDI Perjuagan tersebut.
Penyelidikan harus terbuka agar evaluasi bisa dilakukan oleh berbagai pihak. Kematian Ibu Kurnaesih ini menurut Edy harusnya menjadi bahan pembelajaran.
Pertama, pemeritah harus memastikan setiap ibu hamil diperiksa kandungannya.
“Sesuai dengan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021, setiap ibu hamil harus diperiksa kandungannya setidaknya enam kali. Dua kali diperiksa oleh dokter dan menggunakan USG,” kata Edy.
Dengan cara ini maka ibu hamil yang berisiko dapat tertangani di awal kehamilan.
Untuk membantu program ini, Edy mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menuntaskan pemberian USG ke puskesmas.
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Lebaran 2023 Bersama Kemenhub RI
Sejauh ini, dari 10.321 puskesmas di Indonesia, baru 66 persen yang mendapatkan alat tersebut. Sedangkan dokter yang dilatih baru di 4392 puskesmas.
“Pemberian alat USG ini juga harus didukung dengan ketrampilan tenaga kesehatannya,” saran anggota dewan Dapil Jawa Tengah III ini.