Pengeluaran Per-Kapita Tumbuh 6,25 %, Tekan Kenaikan Inflasi di Surakarta

8 Maret 2023 15:16 WIB
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta Totok Tavirijanto
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta Totok Tavirijanto ( Kompas.com)

Solo, Sonora.ID – Pada bulan Februari 2023, Kota Surakarta mengalami inflasi sebesar 0,48 Persen dibandingkan sebelumnya yang hanya 0,32 Persen.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga yang dilakukan oleh BPS kota Surakarta pada Februari ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta Totok Tavirijanto mengungkapkan bahwa inflasi di kota Solo memang sempat mengalami peningkatan pada bulan Februari 2023 yang semula dari 0,32 Persen menjadi 0,48 Persen. Jika di total dari tingkat inflasi tahun kalender (Januari - Februari) 2023 sebesar 0,80 Persen.

Dalam peningkatan nilai inflasi Kota Solo pada bulan Februari ini, dari 6 kota di provinsi Jawa Tengah Kota Solo menjadi kota dengan peringkat 2 tertinggi se-jawa Tengah sementara di peringkat pertama diduduki oleh Kota Tegal dengan nilai inflasi 0,62 Persen dan di ikuti peringkat ketiga oleh Kota Kudus sebesar 0,35 Persen, dilanjutkan Kota Purwokerto sebesar 0,31 Persen, Kota Cilacap sebesar 0,27 Persen, dan yang terakhir adalah Kota Semarang sebesar 0,21 Persen.

Bahkan, di Kota Solo sendiri kenaikan inflasi jika dihitung dengan perhitungan year-on-years (dari bulan Februari 2022 - Februari 2023) mencapai 7,11 Persen dan menjadi yang pertama dengan nilai tertinggi se-jawa Tengah.

Baca Juga: Sholat Jum’at Perdana, Gibran Kehilangan Sandal di Masjid Syekh Zayed Surakarta

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPS kota Surakarta Totok Tavirijanto mengungkapkan bahwa terjadinya peningkatan inflasi ini masih cukup aman lantaran naiknya inflasi ini juga didukung oleh pertumbuhan ekonomi dan juga pengeluaran per kapita masyarakat yang juga sedang melaju pesat.

Sekedar informasi, Inflasi merupakan alat ukur perubahan harga sejumlah komoditas. Biasanya inflasi disebabkan karena adanya kenaikan harga-harga yang ditunjukkan oleh naiknya angka indeks harga konsumen.

Terjadinya kenaikan inflasi juga dapat menyebabkan pendapatan riil yang diperoleh masyarakat terus saja tergerus karena harga barang atau komoditas yang semakin mahal sehingga standar hidup mereka juga akan semakin terus menurun.

Namun, Disisi lain Kepala BPS Kota Surakarta mengatakan bahwa inflasi yang terjadi tidak seluruhnya berdampak buruk namun ada juga dampak baiknya untuk masyarakat.

"Inflasi itu tidak seluruhnya buruk. Yang bagus inflasi bisa terjangkau dengan kemampuan daya beli dari masyarakat kota Surakarta," terangnya.

Salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mengukur daya beli maupun perubahan harga sejumlah komoditas yakni melalui pengeluaran per kapita.

Misalnya, dari data yang dilansir dari BPS kota Surakarta, pengeluaran per kapita masyarakat Solo di tahun 2021 dari Rp. 1.603.076 mengalami peningkatan menjadi Rp. 1.746.011.

Baca Juga: Deep Purple Konser di Solo, Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan

"Inflasi, tapi daya belinya terus naik. Kita menaikkan harga, pendapatan lebih, belanja lebih," jelasnya.

Selain itu, pada tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi di kota Surakarta mencapai 6,25 Persen membuat kenaikan inflasi yang terjadi saat ini tidak begitu mengkhawatirkan.

"Hasil penghitungan kami tumbuh 6,25 Persen. Angka yang jauh lebih baik dan belum pernah terjadi di masa lalu," tuturnya.

Meskipun demikian, upaya untuk pengendalian inflasi di kota Surakarta tetap harus dilakukan. Jangan sampai kenaikan inflasi ini tak terkendali.

"Kita harganya naik ke beli terus. Seolah-olah tidak ngaruh. Yang paling bagus pertumbuhan ekonomi tinggi inflasi jangan terlalu tinggi. Mengendalikan inflasi menjadi sangat penting," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm