Tol Solo-Jogja Selesai di Bangun, Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Klaten

8 Maret 2023 17:58 WIB
Balap Liar di Tol Solo jogja di Bubarkan Polisi
Balap Liar di Tol Solo jogja di Bubarkan Polisi ( TribunSolo.com)

Klaten, Sonora.ID - Balap liar sekelompok anak muda kembali terjadi di proyek pembangunan tol Solo - Jogja tepatnya di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada hari Senin sore, 6 Maret 2023.

Proyek Tol Solo-Jogja yang baru selesai dilakukan pengecoran di wilayah Klaten ini sering digunakan oleh para pemuda untuk melakukan aksi balap liar.

Namun, nasib kurang beruntung mereka dapatkan pada senin lalu ketika Polres Klaten bersama tim gabungan menuju lokasi untuk membubarkan serta melakukan razia terkait aksi balap liar tersebut.

Ketika polisi sampai di lokasi pelaku balap liar tak berkutik, karena saat itu polisi berada di mana-mana. Mereka hanya bisa terdiam pasrah melihat kendaraannya diangkut oleh Polisi.

AKP Sugiyanto, Kasat Lantas Polres Klaten menjelaskan, penindakan balap liar tersebut terjadi pada hari Senin sore tanggal 6 Maret 2023, menindaklanjuti aduan dari masyarakat setempat.

"Ada aduan dari masyarakat sekitar sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas," jelasnya ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (07/03/2023).

Baca Juga: Kabur dari Kandang, Sapi Limosin di Klaten Terjebak Lumpur Sungai

Dalam penindakan balap liar kali ini Polres Klaten menerjunkan sejumlah personel gabungan dari Satuan Sabhara dan juga Satlantas Polres Klaten.

Setelah razia selesai dilakukan, Kasatlantas Polres Klaten mengungkapkan bahwa telah mengamankan belasan kendaraan bermotor baik itu berknalpot brong, tidak mengenakan pengaman helm, maupun kendaraan tanpa surat yang lengkap.

"Ada 16 kendaraan yang diamankan" ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa dari belasan motor yang diamankan tersebut kebanyakan merupakan kendaraan milik warga Klaten.

"Yang kami tindak kebanyakan kendaraan milik warga Klaten baik yang menonton (aksi balap liar) maupun yang melakukannya," tambahnya.

Dalam penindakan lebih lanjut, pemilik kendaraan tersebut juga mendapatkan penindakan berupa tilang.

"Kita lakukan tilang lalu pemilik kendaraan bisa mengikuti sidang. Sementara kendaraan kami tahan selama 2 minggu," kata Sugiyanto.

Baca Juga: Aksi Pencurian Uang Koin di SPBU Klaten, Pengelola Viralkan Pelaku

Polres Klaten juga menuturkan bahwa jika pemilik kendaraan ingin mengambil motornya setelah mengikuti sidang ini, maka dengan sukarela bawa kelengkapan kendaraan sesuai dengan standar yang berlaku.

"Dapat diambil jika knalpot brong diserahkan secara sukarela, atau dirusak sendiri agar tidak dipakai kembali," tutupnya.

Sekedar informasi, Tol Solo-Jogja yang digunakan untuk trek-trekan atau balap liar tersebut merupakan salah satu Tol yang masuk proyek super prioritas yang sebentar lagi selesai. Jalan Tol ini, nantinya akan menjadi jalan penghubung untuk mengurai kemacetan baik di wilayah Jawa Tengah maupun Yogyakarta.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm