"Beberapa honorer sudah kami pindahkan menjadi outsourcing, ini salah satu langkah upaya kami untuk menguranginya," jelasnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota.
Namun demikian, kata dia, dengan outsourcing tidak serta merta juga bisa menyelesaikan permasalahan yang akan dihadapi selanjutnya.
Mengingat dalam pekerjaannya, sistem outsourcing terlalu umum untuk berbagai bidang. Alias tidak se spesifik PPPK. Misalnya Guru, Dishub, BPBD, dan Satpol PP dan beberapa SKPD.
Baca Juga: Artis Ibu Kota Ramaikan Banjarmasin Sasirangan Festival ke-7
"Untuk beberapa dinas yang pekerjaannya berkaitan dengan kewenangan dan jabatan yang tak bisa digantikan oleh outsourcing akan dilakukan pengangkatan PPK," ucapnya.
Disisi lain, diakui Ikhsan, sistem outsourcing juga cukup memberatkan keuangan daerah. Pasalnya, terjadi kenaikan pada belanja pegawai.
"Terjadi kenaikan belanja pegawai kita sekitar 30 persen lebih," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News