413.000 Warga Kota Yogyakarta Terlindungi Program JKN

11 Maret 2023 17:42 WIB
Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo.
Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil mempertahankan pencapaian cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Tahun 2023 ini adalah awal tahun ke tujuh capaian UHC setelah Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil meraihnya pertama kali di tahun 2017.

Hingga 1 Maret 2023, sebanyak 413.048 jiwa telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan. Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, Jumat, 10 Maret 2023.

Prabowo mengatakan, capaian ini tentu membanggakan, Pemerintah Kota Yogyakarta terbukti hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi warganya.

Menurutnya, mempertahankan UHC bukanlah hal sederhana. Diperlukan komitmen kuat dan kekompakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersama memastikan semua warga telah terdaftar.

Baca Juga: Aksi Bersama Bersih-Bersih TPS Liar di Sleman

“Kami memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta mencapai dan mempertahankan UHC. Dibutuhkan koordinasi dan kekompakan setiap elemen OPD terkait untuk meraihnya. UHC yang berturut-turut ini menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 lalu tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tetap memenuhi hak warganya mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Prabowo.

Cakupan semesta memberikan keuntungan yang menyeluruh bagi ekosistem kesehatan di suatu wilayah.

Bagi kabupaten/kota yang meraih UHC maka kepesertaan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah akan langsung aktif tanpa melewati masa tunggu di akhir bulan (tanpa mekanisme cut off-red).

Ini tentu menguntungkan, warga dalam kondisi darurat bisa segera mendapatkan jaminan saat berada di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm