413.000 Warga Kota Yogyakarta Terlindungi Program JKN

11 Maret 2023 17:42 WIB
Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo.
Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi (kiri) bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo. ( )

“Saat sakit penduduk sudah memiliki bekal kepastian penjaminan. Tidak seperti dahulu,
sekarang semua orang bisa berobat dan memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan taraf kesehatannya. Secara tidak langsung, warga yang sehat juga akan mendorong produktifitas dan pergerakan ekonomi yang positif,” kata Prabowo.

Tidak hanya soal cakupan kepesertaan saja, UHC akan terasa nyata di masyarakat jika sejalan dengan meningkatnya mutu layanan di rumah sakit. Persepsi soal layanan JKN harus diganti dengan persepsi yang baik.

Saat ini BPJS Kesehatan memiliki beragam inovasi untuk kemudahan peserta di fasilitas kesehatan.

Sistem antrean online menjadi salah satu andalan untuk memudahkan peserta. Melalui sistem ini, peserta bisa mengambil nomor antrean baik klinik maupun rumah sakit cukup dari aplikasi saja.

Bahkan antrean bisa diambil sehari sebelum waktu layanan yang diinginkan peserta.

“Antrean online ini sebagai jawaban agar masyarakat tak perlu antre lama di fasilitas kesehatan. Kami menangkap hal itu dan membuat sistem ini. Peserta bisa mengunduh Aplikasi Mobile JKN, lalu memilih menu Pendaftaran Pelayanan. Disana peserta bisa mengambil antrean di klinik bahkan rumah sakit. Aplikasi secara otomatis akan menampilkan antrean yang berjalan serta perkiraan jam layanan bagi peserta. Peserta cukup datang ketika waktu layanannya
sudah dekat,” ujar Prabowo.

Sejalan dengan Prabowo, Pj Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan dengan cakupan semesta di Kota Yogyakarta dan diiringi dengan berbagai upaya digitalisasi serta simplifikasi layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan, warga di wilayahnya mampu merasakan layanan JKN yang benar-benar mudah, praktis dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Peluang Putra-putri Terbaik PPU Semakin Besar Bersekolah di UGM

Sumadi juga mengatakan pihaknya siap untuk mendorong masyarakat yang belum terdaftar untuk segera menjadi peserta aktif dalam Program JKN.

“413.000 orang adalah jumlah yang sangat besar. Kami siap berkolaborasi bersama untuk mengejar dan mendorong masyarakat yang belum terdaftar aktif dalam Program JKN. Capaian UHC ini adalah kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Kota Yogyakarta. Semoga segala upaya dan sinergi kita bersama selama ini mendapat berkah dan terasa manfaatnya untuk setiap lapisan masyarakat,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm