Sonora.ID - Latar belakang dan sejarah bangsa Indonesia untuk bisa merdeka dan berdiri di kaki sendiri adalah kisah yang sama sekali tidak mudah, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan memaknai kisah perjuangan tersebut.
Rasa cinta dan kepemilikan dengan bangsa inilah yang terus perlu untuk dikembangkan sehingga Indonesia menjadi negara yang semakin baik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, sifat kenasionalan atau makin menjiwai bangsa Indonesia.
Nasionalisme juga adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa.
Sifat nasionalisme ini bisa dicapai dengan berbagai hal, salah satunya adalah dengan adanya pelajaran Sejarah di sekolah.
Dikutip dari Kompas.com, nasionalisme adalah rasa cinta individu terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dan bangsanya serta meletakkan kesetiaan tertingginya terhadap negara.
Baca Juga: Cara Menjaga Komitmen Persatuan Bangsa Agar Tak Terjadi Perpisahan
Tidak semerta-merta mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain, berikut ini adalah 5 prinsip nasionalisme dalam NKRI:
1. Kesatuan (Unity)
Diterapkan dalam wilayah teritorial, ideologi, sistem politik pemerintahan, sistem perekonomian, dan pertahanan.
2. Kebebasan (Freedom)
Kebebasan dalam berbagai aspek, seperti beragam, berbicara, berpendapat, berkelompok, dan berorganisasi.
3. Kesamaan (Equality)
Dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban.
4. Kepribadian (Personality) dan Identitas (Identity)
Memiliki harga diri, rasa bangga, sayang terhadap identitas bangsa.
5. Prestasi (Achievement)
Memiliki cita-cita dan hasrat atau gairah untuk mewujudkan kesejahteraan, kebesaran, dan kemanusiaan bangsanya.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 7 Yel-Yel Hari Pahlawan, Bangkitkan Nasionalisme dalam Mengenang Pejuang