Makna dan Arti Lambang Sila Ke-4 dengan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

14 Maret 2023 11:25 WIB
Makna dan Arti Lambang Sila Ke-4.
Makna dan Arti Lambang Sila Ke-4. ( BPIP)

2. Tidak memaksa kehendak kepada orang lain

Prinsip tidak memaksa kehendak kepada orang lain mengacu pada penghormatan terhadap kebebasan individu dalam berpendapat dan bertindak.

Setiap orang memiliki hak untuk memiliki pendapat dan keyakinan masing-masing, dan tidak boleh dipaksa atau didikte oleh orang lain dan berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat.

Hal ini juga menunjukkan bahwa negara dan masyarakat harus menghormati hak individu untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya sendiri, selama tidak merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Memprioritaskan budaya bermusyawarah dalam pengambilan keputusan bersama
Prinsip bermusyawarah dalam pengambilan keputusan bersama menunjukkan bahwa keputusan yang diambil harus didasarkan pada kesepakatan bersama.

Dalam hal ini, budaya musyawarah menjadi sangat penting sebagai metode pengambilan keputusan yang efektif.

Dalam budaya musyawarah, semua pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya, sehingga dapat mencapai kesepakatan bersama yang diambil melalui diskusi yang terbuka dan adil.

Baca Juga: Kearifan Lokal Berbasis Pancasila Sebagai Benteng Pengaruh Budaya Negatif

Melakukan musyawarah sampai mencapai konsensus atau kesepakatan, yang ditegaskan oleh semangat kekeluargaan

Melaksanakan musyawarah sampai mencapai konsensus atau kesepakatan, ditegaskan oleh semangat kekeluargaan.

Prinsip ini menunjukkan bahwa dalam mencapai kesepakatan bersama, semua pihak harus menjunjung tinggi semangat kekeluargaan, saling menghargai, dan saling memahami.

Dengan demikian, keputusan yang diambil akan didasarkan pada kesepakatan bersama yang kuat dan mengikat, sehingga dapat mencapai tujuan bersama secara optimal.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm