Terkait hal itu, Ia meyakini jajaran SKPD seperti Satpol PP dan Kesbangpol telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi.
Baca Juga: Polemik Perda Ramadan Kota Banjarmasin, Masihkah Relevan Dipakai?
"Mereka nanti akan melakukan pendekatan-pendekatan. Misalnya dengan tokoh agama," ungkapnya.
Lebih jauh, Ia tetap berharap pembahasan Raperda Menumbuhkembangkan Kehidupan Beragama sebagai pengganti Perda Ramadan tetap dilanjutkan. Setidaknya untuk diterapkan saat Ramadan tahun depan.
"Karena sudah masuk Propemperda kita harap pembahasannya tetap saja dilanjutkan. Terlepas dari pro dan kontra. Artinya semua pendapat jadi pertimbangan dalam keberagaman agama, yang subnya juga mengatur pembatasan di bulan ramadan," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.