Gubernur Kalbar Inginkan Pemkab Sintang Tingkatkan Kualitas Pendidikan

14 Maret 2023 14:00 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., (kanan) dalam kunjungan kerjanya di Sintang, Selasa (14/3/2023).
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., (kanan) dalam kunjungan kerjanya di Sintang, Selasa (14/3/2023). ( William)

Sintang, Sonora.ID - Masih melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2024, pada hari Selasa (14/3/2023).

Kegiatan yang digelar di Gedung Pancasila Sintang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med., Ph., dengan dihadiri Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing dan Forkopimda Kabupaten Sintang serta beberapa Kepala OPD Provinsi Kalbar dan OPD Kab. Sintang.

Mengawali arahannya, Gubernur Sutarmidji meminta kepada seluruh stakeholder Kabupaten Sintang untuk bekerja berdasarkan data yang valid agar program-program yang dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik.

"Berdasarkan data yang ada, progresnya semuanya ada peningkatan. Tapi kuncinya adalah data. Saya berharap Sintang membuat program untuk memvalidasi data. Tanpa data yang valid sebuah program tidak akan terlaksana dengan baik," ungkap Sutarmidji.

Baca Juga: Ombudsman Kalbar Dorong Pemkab Sintang untuk Optimalkan SP4N–LAPOR!

Menyinggung kekuatan fiskal daerah, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar tahun 2023 yang telah mencapai 53,24% dari APBD, dimana angka tersebut melebihi angka transfer dari Pemerintah Pusat.

"Hal ini disebabkan karena validnya data yang diperoleh, agar kita dapat menggali dan meningkatkan potensi pendapatan daerah sehingga program yang terlaksana tepat sasaran," terangnya.

Selanjutnya, Gubernur mendorong penurunan angka stunting dan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang salah satunya dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang tertuang dalam 54 indikator Indeks Desa Membangun (IDM).

"Saya harap seluruh stakeholder bekerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kementerian, agar lebih memudahkan pekerjaan kita. Jika di Kabupaten seluruh desa berstatus desa mandiri dan maju, maka seluruh indikator akan bagus. Karena desa mandiri terdiri dari indeks kekuatan sosial, ekonomi dan lingkungan. Semua berkaitan dengan indeks desa membangun," harap Gubernur.

Terkait pemekaran Kapuas Raya, dirinya menegaskan bahwa semua yang menjadi tanggung jawab Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sudah dilakukan. Namun saat ini terhambat dikarenakan pemekaran wilayah (provinsi) masih dalam tahap moratorium Pemerintah Pusat.

"Kalau boleh saya yang tanda tangan pemekaran (Provinsi) Kapuas raya mungkin sudah sejak 4 tahun lalu sudah saya tanda tangan. Tapi karena bukan kewenangan Gubernur dan DPRD makanya tidak bisa. Saya sudah perjuangkan dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat termasuk Presiden," ungkap Sutarmidji di hadapan para peserta Musrenbang.

Baca Juga: BI Kalbar Serahkan Bantuan PSBI Rumah Produksi Tenun dan ATBM

Selain itu, Gubernur berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini karena Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar masih tergolong rendah (6,3%).

"Rendahnya IPM ini salah satunya disebabkan rendahnya kualitas pendidikan. Bagaimana tidak, siswa di beberapa kabupaten harus menempuh jarak yang jauh untuk menuju sekolah. Dan sampai saat ini, lebih dari 50 sekolah (SMA/SMK) kita bangun. Jadi bagaimanapun memang tidak mudah, namun kita sepakati bidang ini pelan-pelan harus tetap menjadi prioritas. Tap untuk angka harapan hidup saat ini di Kalbar sudah bagus," pungkasnya.

Usai menyampaikan arahan Gubernur serta Bupati Sintang dan Ketua DPRD Kalbar beserta jajarannya menyerahkan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar untuk 5 rumah ibadah di Kabupaten Sintang.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm