Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online dan Jadwal Pencairannya

15 Maret 2023 09:51 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online dan Jadwal Pencairannya
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online dan Jadwal Pencairannya ( https://cekbansos.kemensos.go.id/)
  1. Isi Formulir Pengecekan

Pada halaman pengecekan, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk melakukan pengecekan. Informasi yang diminta antara lain nama lengkap, nomor NIK, dan tanggal lahir.

Pastikan informasi yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Setelah semua informasi terisi, klik tombol "Cek".

  1. Periksa Hasil Pengecekan

Setelah Anda mengklik tombol "Cek", sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pengecekan. Jika Anda memenuhi syarat untuk menerima BST, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BST. Selain itu, Anda juga akan diberikan informasi mengenai jumlah bantuan yang akan diterima dan jadwal pencairan.

 Baca Juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan Lewat pip.kemdikbud.go.id

Namun, jika Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BST, maka akan muncul pesan yang menyatakan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST.

Anda juga akan diberikan informasi mengenai alasan Anda tidak memenuhi syarat dan cara mengajukan banding jika diperlukan.

Dalam melakukan pengecekan, pastikan Anda mengikuti petunjuk dengan benar dan memasukkan informasi yang tepat.

Jika Anda masih kesulitan atau mengalami masalah dalam melakukan pengecekan, Anda dapat menghubungi nomor layanan call center Kemensos di 1500567.

Dengan melakukan pengecekan secara online, Anda dapat memastikan apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos atau tidak. Dengan begitu, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Kemensos.

 Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2022 Capai 99,71%, KPM di Bulungan Didorong untuk Graduasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm