“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas kesehatan lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.
Baca Juga: Pertahankan UHC di Tahun 2023, Hampir 100% Penduduk DIY Terdaftar JKN
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang berhasil diraih.
Menurut Emma, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan raihan UHC.
Tak hanya soal cakupan saja, ia juga menegaskan peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi hal yang utama agar masyarakat merasakan layanan yang baik dan bermutu.
“Kami bersyukur atas capaian UHC saat ini. Kami mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan status UHC. Kami juga berupaya untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta mendorong perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Program JKN-KIS,” katanya.