Pemkot Yogyakarta Berhasil Raih Penghargaan Universal Health Coverage

15 Maret 2023 11:33 WIB
Pemkot Yogyakarta menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage.
Pemkot Yogyakarta menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage. ( BPJS Kesehatan)

DIY, Sonora.ID - Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari 334 Kabupaten dan Kota yang menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Pemkot Yogyakarta diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Emma Rahmi Aryani menerima penghargaan atas dukungan kepada Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya UHC di wilayahnya.

Penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03). 

Baca Juga: Peserta JKN di Kota Medan Lebih dari 95 Persen, Medan Raih UHC Award

Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemkot Yogyakarta khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres tersebut, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.

Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Terhitung 01 Maret 2023 sebanyak 413.048 jiwa penduduk Kota Yogyakarta atau 99% lebih telah terlindungi kesehatannya melalui penjaminan dari Program JKN-KIS. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemerintah Daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan. 

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas kesehatan lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” kata Ghufron.

Baca Juga: Pertahankan UHC di Tahun 2023, Hampir 100% Penduduk DIY Terdaftar JKN

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang berhasil diraih.

Menurut Emma, Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan raihan UHC.

Tak hanya soal cakupan saja, ia juga menegaskan peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi hal yang utama agar masyarakat merasakan layanan yang baik dan bermutu.

“Kami bersyukur atas capaian UHC saat ini. Kami mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mempertahankan status UHC. Kami juga berupaya untuk senantiasa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan serta mendorong perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Program JKN-KIS,” katanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm