Oknum ASN Berselingkuh, Sekda Banjarmasin Ingin Pemeriksaan Cepat!

15 Maret 2023 14:15 WIB
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman (dok)
Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat lainnya. Sehingga dalam perilaku harus mencerminkan tindakan yang positif dan norma luhur sesuai kultur masyarakat," tuntasnya.

Baca Juga: Sebanyak 3.043 Pelamar Tetap Jadi Prioritas 1 (P1) Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023 dan Tidak Perlu Tes

Sebelumnya diberitakan, dugaan perselingkuhan terjadi oleh seorang oknum ASN berinisial MG dengan seorang perempuan CPNS berinisial N.

Jika terbukti, maka oknum ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik, dengan ancaman sanksi hingga pemecatan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kabar perselingkuhan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin turut disoroti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman.