6 Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

15 Maret 2023 16:25 WIB
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila.
Ilustrasi hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila. ( Unsplash/Mufid Manjun)

Sonora.ID - Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila memiliki prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh seluruh warga negaranya.

Prinsip-prinsip tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi dasar bagi pembentukan negara Indonesia.

Adapun sebagai dasar negara, Pancasila terdiri dari lima sila, yang mana masing-masing sila tersebut mengandung makna yang penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, yakni soal hak dan kewajiban.

Dalam konteks Pancasila, hak dan kewajiban warga negara adalah wujud dari penerapan nilai-nilai dasar setiap sila dalam Pancasila.

Lewat pengertian ini, apabila seseorang mematuhi hak dan kewajiban tersebut, maka sejatinya ia telah patuh terhadap Pancasila sekaligus menjadikannya sebagai pandangan hidup.

Dengan sikap kepatuhan semacam itu, maka kita baru layak disebut sebagai warga negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawa.

Sebagai bahan referensi atau belajar, di dalam artikel ini, Sonora hendak membahas pelbagai contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Pengertian Dasar Negara dan Fungsinya, Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Hak Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang dijamin oleh negara. Berikut adalah contoh hak warga negara berdasarkan Pancasila:

  1. Hak atas hidup yang layak: Setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan berkualitas sesuai dengan martabat kemanusiaan.

  2. Hak atas pendidikan: Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk mengembangkan potensi diri dan berkontribusi pada negara.

  3. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki.

  4. Hak atas kesehatan: Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan diri dan keluarga.

  5. Hak atas kebebasan berekspresi: Setiap warga negara berhak untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab.

Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Selain hak, warga negara Indonesia juga memiliki kewajiban yang harus dilakukan.

Baca Juga: Simak Bagaimana Menumbuhkan Rasa Cinta pada Ideologi Pancasila

Kewajiban tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan tanggung jawab setiap warga negara. Berikut adalah contoh kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila:

  1. Menghormati hak-hak orang lain: Setiap warga negara harus menghormati hak-hak orang lain dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

  2. Menghormati hukum dan peraturan: Setiap warga negara harus menghormati hukum dan peraturan yang berlaku dalam negara Indonesia.

  3. Membayar pajak: Setiap warga negara harus membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  4. Membela negara: Setiap warga negara harus siap membela negara dari ancaman dalam dan luar negeri.

  5. Menghargai keanekaragaman budaya: Setiap warga negara harus menghormati adat istiadat yang berlaku di masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang merugikan atau merendahkan martabat suatu suku, agama, ras, dan antargolongan. 

Dengan mematuhi hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila sebagaimana di atas, maka kita sama saja telah ikut andil untuk memajukan kehidupan negara Indonesia.

Demikian penjelasan mengenai berbagai contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Nilai Dasar Pancasila, Pengertian dan Contoh Penerapannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm